BPBD 21 Rumah Rusak di Tiga Desa Kabupaten Malang akibat Angin Kencang
HUJAN deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12), menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan termasuk adanya kejadian pohon tumbang.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan, di Kabupaten Malang, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait dampak kerusakan akibat hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tersebut.
"Sejumlah rumah rusak akibat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi kurang lebih pukul 14.24 WIB," kata Sadono.
Sadono menjelaskan, BPBD Kabupaten Malang hingga saat ini mencatat ada tiga desa yang terdampak angin kencang tersebut. Tiga desa itu ialah Desa Mangliawan, Desa Asrikaton, dan Desa Ampeldento di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Menurutnya, berdasarkan laporan sementara, ada tiga rumah yang mengalami kerusakan di Desa Mangliawan. Sementara di Desa Asrikaton ada delapan rumah rusak, dan di Desa Ampeldento sembilan rumah mengalami kerusakan ringan.
"Ada beberapa rumah rusak di Desa Asrikaton akibat peristiwa angin kencang tersebut. Tiga rumah rusak sedang, lima rumah rusak ringan.
Pendataan masih kami lakukan," katanya.
Baca juga: Banjir Berbulan-bulan, Warga Luwu Utara Bangun Sekolah Darurat
Ia menambahkan, di Desa Asrikaton juga dilaporkan terjadi pohon tumbang yang menimpa sebuah sekolah dasar. Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Malang belum mendapatkan informasi adanya korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
"Untuk fasilitas umum, satu sekolah dasar rusak. Untuk korban jiwa, sejauh ini nihil," katanya.
BPBD Kabupaten Malang saat ini telah melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan pemotongan dan pembersihan material pohon tumbang. Pembersihan material pohon tumbang dilakukan bersama warga setempat.
Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.
Sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat tersebut antara lain adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.
Kemudian, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Satai Kebanjiran Pesanan
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,3
Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Jarak Ijo Malang
Mobil Masuk Jurang di TNBTS, Empat Meninggal Dunia
Ibu dan Anak di Malang Tewas Diracun Ayah, Pelaku Bundir
Optimalkan Destinasi Wisata Coban Rondo, Perhutani Gandeng Bobobox
Ratusan Kucing dan Anjing Antre Vaksin Rabies Gratis
Dampak El Nino, Puluhan Hektare Tanaman Jagung di Gersik Gagal Panen
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Peternak Sapi Perah Dorong Peningkatan Perekonomian Jawa Timur
Dua Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Blitar
Pembunuhan Berencana Februari Diungkap, Perempuan Campur Seblak dengan Racun Tikus
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap