visitaaponce.com

Gara-Gara Pesta Miras, Dua Warga di Sulut Tewas Ditikam

Gara-Gara Pesta Miras, Dua Warga di Sulut Tewas Ditikam
Ilustrasi(DOK.MI)

GARA-gara pesta minuman beralkohol atau miras, dua warga di wilayah Sulawesi Utara, tewas ditikam dengan senjata tajam. Korban tewas yakni, Christian Saerang, 41, dan Nokwan, 37.
 
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Senin (26/12), mengatakan, tragedi nahas tersebut terjadi di dua tempat berbeda pada Minggu (25/12) kemarin.

"Peristiwa yang menewaskan Christian Saerang, 41, terjadi di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa," jelasnya.

Menurut Jules, Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek  Remboken mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhan itu.

"Terduga pelaku inisial FR, 25, ditangkap di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken pada Senin sekitar pukul 00.02 Wita," ujarnya.

Pembunuhan terhadap korban bernama Christian Saerang diduga terjadi karena salah paham akibat sudah dipengaruhi miras.

"Awalnya korban bersama dua temannya pergi ke Desa Sendangan untuk bertemu teman lainnya. Di situ, mereka terlibat pesta miras bersama beberapa orang lainnya termasuk terduga pelaku," terang Jules.

Saat sedang menikmati pesta miras, tiba-tiba terjadi selisih paham di antara mereka.

"Salah satu dari mereka diduga membanting gelas minuman sehingga memicu perkelahian. Tak lama kemudian FR langsung mencabut pisau dan diduga menikam korban," jelasnya.

Usai kena tikaman, lanjutnya, korban terjatuh kemudian beberapa temannya langsung mencari kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.

"Korban meninggal dunia karena kehabisan darah, diduga mengalami satu luka tikaman di punggung belakang," kata Jules.


Baca juga: Kenang 18 Tahun Tsunami, 100 Ribu Nelayan Aceh tidak Melaut


Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, di tempat perpisah pada hari yang sama, personel Peleton Siaga Polres Bolmong Timur mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga menewaskan korbannya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur, pada Minggu malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

"Terduga pelaku pria berinisial AT, 29, warga yang berdomisili di Desa Dodap. Sedangkan korbannya pria bernama Nokwan, 37, warga desa setempat," katanya.

Informasi diperoleh awalnya terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya minum miras di rumah seorang warga Desa Dodap sambil berjoget. Terduga pelaku bersama satu orang lalu keluar dari rumah tersebut untuk mencari rumah warga lainnya yang memutar musik.

"Pada saat di jalan, terduga pelaku berpapasan dengan korban. Lalu korban mengatakan bahwa terduga pelaku tidak kuat minum miras, hingga membuat terduga pelaku tersinggung. Keduanya kemudian berkelahi,"  jelasnya.

Saat duel itu, korban pun terjatuh lalu mengambil batu, selanjutnya memukulkan batu tersebut ke kepala terduga pelaku hingga berdarah.

"Seketika itu juga, terduga pelaku mencabut pisau dari pinggang lalu menikam tubuh korban hingga kemudian meninggal dunia. Terduga pelaku kemudian melarikan diri," kata Jules.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian mencari terduga pelaku dan menemukannya bersembunyi di rumah warga sekitar TKP dan dalam keadaan pengaruh miras.
 
"Terduga pelaku lalu dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan luka di bagian kepalanya. Setelah itu terduga pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut," tandas Kombes Jules. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat