visitaaponce.com

Polres Batang Tangkap 14 Remaja Terlibat Tawuran Geng Motor

Polres Batang Tangkap 14 Remaja Terlibat Tawuran Geng Motor
Ilustrasi(DOK.MI)

KEPOLISIAN Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap 14 remaja terkait tawuran yang terjadi di perbatasan Batang-Pekalongan, Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, yang menewaskan satu orang.

Pemantauan Media Indonesia Senin (16/1), sebanyak 14 remaja merupakan warga Kota Pekalongan hanya tertunduk ketika digelandang personel Reskrim Polres Batang untuk menjalani pemeriksaan atas tewasnya Arya Hardi Putra, 21, warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, saat tawuran antara dua geng motor.

Keempat belas remaja yakni AGE, 18, MNDJ, 18, ZM, 17, MNS, 15, FAN, 15, MAK, 18, MAK, 16, APP, 18, MI, 21, FIS, 21, TA, 19, FNW, 21, AN, 20, dan IR, 19, merupakan anggota geng motor THE_BOYS_STRES0 mengakui keterlibatan tawuran pada Jumat (13/1) hingga mengakibatkan satu orang tewas.

Selain menangkap 14 remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bilah katana, beberapa unit telepon seluler, dan motor yang dipergunakan saat melakukan tawuran.

Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo mengatakan, peristiwa tawuran tersebut berawal ketika seorang pelaku FAN, warga Kota Pekalongan tergabung dalam akun medsos THE_BOYS_STRES0 pada Kamis (12/1) mendapat pesan dari geng AMERIKA252GANS yang berisikan 'war atau tawuran di depan SMPN 17 Pekalongan'.


Baca juga: Aremania Kecewa Dilarang Mengikuti Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya


Mendapat pesan tersebut, lanjut Yorisa, pelaku FAN kemudian meneruskan kepada rekannya dalam satu grup, hingga kemudian Jumat (14/3)
belasan remaja berkumpul di Kelurahan Sapuro, Kota Pekalongan, dengan membawa tiga bilah katana dan dua celurit.

Setelah memarkirkan kendaraan di depan SMPN 17 Pekalongan, anggota geng motor itu menelusuri Jalan Jenderal Sutoyo yang masuk wilayah Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang.

"Di situ lah akhirnya mereka bertemu dan terjadi tawuran hingga satu orang jatuh korban meninggal dunia karena luka-luka yang diderita," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan medis terhadap korban, menurut Yorisa, diketahui bahwa korban terkena sayatan senjata tajam di beberapa bagian
tubuh seperti leher bagian belakang, kepala belakang, punggung kanan, pinggang kanan, dan pantat kanan.

"Atas peristiwa tersebut, orangtua korban yang tak terima langsung melapor ke Polres Batang dan langsung dilakukan pengusutan hingga 14 remaja dapat ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus ini,"  ujarnya. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat