Presiden Kenaikan Tarif PDAM Jangan Lebih dari 100
![Presiden: Kenaikan Tarif PDAM Jangan Lebih dari 100%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/f4ea44da16558e577a2a1209a66ee788.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo meminta kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif komoditas yang diatur oleh daerah.
"Saya berikan contoh saja, urusan tarif PDAM, hati-hati," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Asprov PSSI Sulsel Dukung Erick-Amali Pimpin PSSI
Ia melihat, saat ini, ada beberapa daerah yang menaikkan tarif PDAM secara signifikan bahkan sampai 100%. Hal tersebut tentu berdampak besar terhadap inflasi di wilayah setempat dan mengganggu daya beli masyarakat.
"Naik tidak apa-apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100%. Data yang masuk ke saya," tutur mantan wali kota Surakarta itu.
"Hati-hati dalam menentukan. Itu bisa menjadikan inflasi naik. Dihitung betul. Kalau masih kuat, ditahan. Kalau tidak kuat, naik sedikit saja."
Jokowi juga kembali mengingatkan daerah untuk menerapkan kebijakan subsidi untuk angkutan logistik kebutuhan pangan.
"Tutup ongkos transportasi. Saya kira sudah sering saya sampaikan. Saya tidak ingin mengulang lagi pada pagi hari ini," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) daerah memberikan data yang akurat kepada pemerintah daerah setiap bulannya. Informasi itu sangat krusial sebagai bekal untuk mementukan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan. (Pra/A-3)
Terkini Lainnya
Di Pilkada 2024 PDIP Andalkan Kekuatan Kolektif, bukan Jokowi Effect
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Kemauan Pemerintah Urusi Serangan Ransomware di PDNS 2 Dinilai Rendah
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
LSI: Kaesang Unggul di Jawa Tengah karena Faktor Jokowi
NasDem: Kaesang Pangarep Penuhi Syarat Calon Kepala Daerah
Menteri ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024
Misbakhun: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di 2025 Masih Perlu Kajian
Musim Mudik Perusahaan Otobus Kompak Naikkan Tarif hingga Rp50 Ribu
Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Langsung ke Perekonomian
PPN 12% Diimplementasikan Paling Lambat 1 Januari 2025
Kenaikan Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Menuai Protes Netizen
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap