visitaaponce.com

Antisipasi Karhutla, Pemkab Ogan Ilir Siagakan Personel Dan Peralatan

Antisipasi Karhutla, Pemkab Ogan Ilir Siagakan Personel Dan Peralatan
Karhutla.(DOK MI)

KABUPATEN Ogan Ilir, Sumsel, termasuk salah satu daerah yang hampir setiap tahun selalu terdapat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, ada 24 desa di Kecamatan Indralaya Utara dan Pemulutan yang rawan karhutla karena berada lahan rawa gambut serta ditumbuhi semak belukar.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan desa yang hutan dan lahannya rawan terbakar akan ditempatkan posko pencegahan dan penanganan karhutla, dan memberdayakan masyarakat setempat supaya pencegahan dapat dilaksanakan secara maksimal. Selain itu pihaknya juga mengajak masyarakat untuk membuat kanal penampungan air yang nantinya bisa dimanfaatkan bila musim kemarau tiba.

"Kami sudah mempersiapkan upaya antisipasi pencegahan dan penanganan karhutla dengan matang. Diharapkan pengalaman kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi," ujarnya.

Pemkab Ogan Ilir juga sudah mempersiapkan 700 personel gabungan yang siap dikerahkan untuk memadamkan api. Personel ini terdiri dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tagana, Menggala Agni, Damkar dan sebagainya.

Diakui Panca, Ogan Ilir selalu menjadi sorotan jika terjadi karhutla karena lokasinya yangt dekat dengan Palembang sebagai ibukota provinsi. "Karena itu kita bersama-sama Forkopimda dari awal ingin mempersiapkan diri menghadapi ancaman karhutla," ujar Panca.

Panca menuturkan, untuk saat ini pihaknya akan konsentrasi pada upaya pencegahan. Untuk itu, sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa harus ditingkatkan.

"Kita harus menyetop dari awal potensi terjadinya karhutla yang dilakukan dengan kesengajaan, dimana masyarakat kerap kali membuka kebun dengan cara membakar. Kita minta BPBD dan Dinas PMD untuk membantu menyosialisasikan terkait bahaya karhutla di Ogan Ilir," jelasnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKB Andi Baso Rahman juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Hal itu sesuai yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. "Ancaman hukumnya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar," tegas Andi.

Di sisi lain, Kepala BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat menjelaskan bencana karhutla tahun lalu terjadi mulai pertengahan Mei 2022. "Dalam setahun terakhir terjadi sekitar 27 kali karhutla. Total lahan yang terbakar mencapai lebih kurang sekitar 88 hektare," jelasnya.

Luasan karhutla yang terjadi paling banyak di kecamatan Pemulutan Barat sekitar 39,5 hektare, Indralaya utara 21,7 hektare, Pemulutan 19 hektare, Rantau Alai 4 hektare, Indralaya 3,5 hektare, Indralaya Selatan 2,4 hektare, dan Lubuk Keliat 0,5 hektare.

"Prediksi BMKG, tahun ini sekitar April atau Mei adalah awal memasuki musim kemarau kering. Untuk itu kita segera lakukan berbagai persiapan. Kita saat ini sedang bersiap juga hadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi, persiapan personel, petakan wilayah dan berbagai antisipasi lainnya," pungkasnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat