visitaaponce.com

Pemkab Sleman Beri Ganti Rugi Kepada Peternak Terdampak PMK

Pemkab Sleman Beri Ganti Rugi Kepada Peternak Terdampak PMK
Peternakan sapi.(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/2) menyerahkan uang ganti rugi ternak milik warga yang terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ganti rugi yang diserahkan kali ini merupakan gelombang terakhir atau tahap ketiga.

"Kami serahkan ganti rugi keseluruhan sebesar Rp3,4 miliar untuk 307 peternak yang ternaknya mati akibat PMK," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Uang yang diterima oleh para peternak tersebut oleh Bupati disarankan untuk membeli bibit ternak lagi. Hal itu untuk memulihkan  populasi ternak di Sleman yang sempat menurun karena PMK.

Diingatkan pula agar ternak-ternak yang dibeli tersebut dirawat dan  dipelihara dengan baik sehingga akan tumbuh dengan baik pula. "Yang kemarin sapinya mati, ya belikan bibit sapi, yang kemarin kambingnya mati ya belikan bibit kambing," saran Bupati.

Peternak, juga diminta untuk menjaga kesehatan ternak dan kebersihan lingkungan kandang. Apalagi saat ini muncul pula penyakis LSD yang menyerang sapi atau kerbau.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Peternakan Kabupaten Sleman, Suparmono menjelaskan penerima ganti rugi tahap ketiga ini sebanyak 307 peternak. Ganti rugi diberikan atas 344 ekor sapi dan 9 ekor kambing/domba yang mati.

Secara keseluruhan, jelas Suparmono di Sleman ada 633 ekor sapi dan 21 ekor kambing/domba yang mati karena PMK milik 551 peternak. "Secara keseluruhan, ganti rugi yang kami serahkan itu mencapai Rp6,36 miliar," ujarnya. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat