Guru Cabul di Batang Dituntut Penjara Seumur Hidup
![Guru Cabul di Batang Dituntut Penjara Seumur Hidup](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/fb26d8c48fb7aee4079c4a56d9ad9ef9.jpg)
GURU sebuah SMP Negeri di Gringsing, Kabupaten Batang, Agus Mulyadi, terdakwa pencabulan terhadap sebelas muridnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Sidang lanjutan kasus pencabulan oleh seorang guru di SMP Negeri di Gringsing, Kabupaten Batang terhadap 11 muridnya di Pengadilan Negeri (PN) Batang banyak mendapat perhatian publik, pada umumnya mereka meminta terdakwa Agus Mulyadi diberikan hukuman berat atas perbuatannya.
Memasuki agenda sidang penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batang, terdakwa dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup, karena selain perbuatan pencabulan itu sendiri, jaksa juga menilai banyak hal yang memberatkan.
"Tuntutan penjara seumur hidup itu pantas diberikan kepada terdakwa Agus Mulyadi, karena sesuai fakta persidangan banyak hal yang memberatkan,"
kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Ridwan Gaos.
Sesuai dengan fakta persidangan di PN Batang, demikian Ridwan Gaos, sebagai seorang guru terdakwa seharusnya melindungi para siswinya, tetapi justru merusak dengan mencabuli muridnya hingga sebelas orang.
Selain itu hal memberatkan dalam tuntutan itu, lanjut Ridwan Gaos, terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya, padahal berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum diketahui empat korban disetubuhi dan sisanya dicabuli.
"Terdakwa mengaku hanya menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke siswinya," tambahnya.
Dalam memberikan keterangan di persidangan, ungkap Ridwan Gaos, terdakwa juga pembina OSIS SMP Negeri di Gringsing itu, berbelit-belit hingga banyak hal yang menjadi catatan, diantaranya aksi pencabulan dan pemerkosaan itu menimbulkan trauma dan penderitaan bagi korban dan keluarga. (OL-13)
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Diduga Cabuli Balita
Terkini Lainnya
Mengajar hingga Usia 60 Tahun, Guru TK Diminta Kembalikan Gaji
92.888 Guru Lulus Program Pendidikan Guru Penggerak
Disiplin Positif dan Asset-Based Thinking: Solusi Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Guru di Pangandaran Curi Komputer demi Judi Online
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Perlukah ‘Punishment’ jika Anak tidak Masuk Ranking 10 Besar saat Terima Rapor? Bagaimana Cara Menyikapinya?
PPDB Bangka Dimulai, 4000 Kursi SMPN Mulai Diperebutkan
Ribuan Warga Depok Diduga Mengaku Miskin Demi Anaknya Diterima di SMP Negeri
5 Warga Sipil Ditangkap dalam Kasus PPDB SMP-SMA Bogor. Ini Fakta dan Kronologinya
Bima Arya Geser 3 Pejabat Disdik, 8 Kepsek SMP dan 31 Kepsek SD karena Skandal PPDB
PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap Kedua Dibuka Sampai 8 Juli 2023, Cek Jadwal dan Cara Daftar
400 Orang Tua Datangi DPRD Bandung, Khawatir Anaknya Tidak Lolos PPDB
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap