visitaaponce.com

309 UMKM di Padang Sudah Bersertifikat Halal

309 UMKM di Padang Sudah Bersertifikat Halal
Pelaku usaha menata produk saat pameran produk halal pada kegiatan Anugerah Halal di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.(ANTARA/AMPELSA)

PEMERINTAH Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mencatat 309 UMKM di Kota Padang sudah memiliki sertifikat halal.

Sementara itu 5.320 pelaku usaha yang sudah mempunyai nomor induk berusaha dan untuk PIRT yang telah terdaftar sebanyak 555 pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan, untuk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, pihaknya terus mengimbau agar segera mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal.

Baca juga: Babel Gencarkan Kampanye Sertifikasi Halal

"Sebab pengurusan sertifikasi halal saat ini gratis dan pada 2024 nanti semua usaha harus memiliki sertifikat halal dan pengurusannya nanti akan berbayar," ujarnya, Kamis (16/3).

Dia melanjutnya, untuk memperoleh sertifikasi halal, pelaku usaha juga harus melakukan langkah awal yaitu pendaftaran Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga: Wapres: Produk Halal Lokal Harus Go International

Pendaftaran sertifikasi halal, sejalan dengan imbauan Kementerian Agama dalam percepatan implementasi sertifikat halal produk yang diterbitkan dalam Instruksi Menteri Agama 1/2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama.

"Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, terus lakukan pendampingan, kita kawal dan adakan sosialisasi ke kecamatan langsung," pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat