visitaaponce.com

Kementan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berlanjut di Sumsel

Kementan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berlanjut di Sumsel
Irjen Kementan, Jan S Maringka (kemeja putih)(MI/Ardi T Hardi)

KEMENTERIAN Pertanian menekankan pentingnya upaya-upaya khusus yang terkordinasi lintas sektor untuk percepatan  penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian.

Langkah tersebut harus segera ditempuh guna menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang telah terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di pulau Sumatra Selatan. Ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan merupakan faktor utama pendukung ketahanan pangan dan program pengentasan kemiskinan di negara kita.

Pada tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi 12,40% dari PDB Indonesia, sedangkan di Provinsi Sumsel berkontribusi 13,23% dari PDRB.

Produksi padi Sumsel terbesar ke-5 di Indonesia setelah Jatim, Jateng, Jabar dan Sumsel. Sementara Sumatera Selatan merupakan penghasil beras terbesar nomor 4  nasional setelah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Luas alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah menjadi non sawah semakin meningkat dengan pesat, dari tahun ke tahun, sehingga sangat berpotensi akan mempengaruhi produksi padi nasional dan menjadi ancaman besar bagi keberhasilan ketahanan pangan kita. Laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sekitar 102.000 ha per tahun," kata Irjen Kementan, Jan S Maringka saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se Pulau Sumatra Selatan yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere, Senin (20/3).

Kondisi tersebut diikuti pertumbuhan dan pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang berbanding terbalik dengan luas lahan sawah yang semakin mengalami penurunan, sehingga kondisi tersebut akan berimplikasi juga kepada penurunan produksi dan produktivitas pertanian yang pada
gilirannya akan berpotensi mengancam pula ketahanan pangan nasional.

"Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terkait untuk melakukan aksi nyata guna mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang sama-sama kita hadapi secara massive saat ini," jelas Jan Maringka.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru sangat mendukung dan memberi apresiasi kepada Irjen Kementan melakukan Rakorwas untuk membangun sinergitas lintas sektor dalam menekan laju alih fungsi lahan pertanian.

"Kami berharap bahwa pertemuan ini dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk Kementerian Pertanian dan khususnya Dinas yang membidangi fungsi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penyelesaian alih fungsi lahan," jelasnya.

Kegiatan Rakorwas Pengendalian Alih Fungsi Lahan sendiri bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW  kabupaten/kota, mendorong kabupaten/kota untuk melengkapi data spasial atas LP2B yang telah ditetapkan, dan menjamin ketersediaan dan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan. (N-3)

Baca Juga: SMF Hibahkan 27 Rumah Layak Huni ke Pemkot Cirebon

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat