visitaaponce.com

Tidak Dilirik Investor, Kalsel Bangun Jalan Tol Secara Mandiri

Tidak Dilirik Investor, Kalsel Bangun Jalan Tol Secara Mandiri
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (7/1/2022).(ANTARA/BAYU PRATAMA S)

PROYEK jalan yang menghubungkan Kota Banjarbaru menuju Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang 160 km terus berjalan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan membiayai sendiri penyelesaian proyek jalan itu yang diperkirakan menghabiskan biaya Rp1 triliun dari APBD.

Sejatinya proyek jalan yang awalnya dirancang sebagai jalan tol ini sempat ditawarkan kepada sejumlah investor dan ke pemerintah pusat. Namun pada akhirnya jalan yang diperuntukkan bagi angkutan barang itu rupanya tidak diminati para pemilik modal.

Dalam rancangannya, biaya pembangunan membutuhkan Rp14,3 triliun. Jalur alternatif ini disebut akan mampu menghemat waktu tempuh dari 5 jam menjadi 2 jam dibandingkan jalan Trans Kalimantan poros selatan.

Baca juga: Sambut Libur Lebaran, Kawasan Wisata di Kalsel Berbenah

"Kita masih akan mencoba mengajukan untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat. Namun apabila tidak didukung maka jalan by pass ini akan kita bangun dengan dana APBD kita dengan biaya sekitar Rp1 triliun," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel Ariadi Noor, Minggu (16/4).

Dikatakan Ariadi secara teknis jalur ini sudah bisa dilintasi, khususnya menggunakan mobil jenis offroad atau gardan ganda karena masih ada empat jembatan dan badan jalan yang belum selesai. "Kita harap pada 2024 jalan ini sudah selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Kalsel Sediakan 55 Minibus untuk Mudik Gratis

Proyek pembangunan jalan ini sebelumnya sempat mendapat protes dari organisasi lingkungan Walhi Kalsel. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mendesak perlu ada kajian menyeluruh terkait pembangunan ruas jalan tol ini karena berdasarkan analisis peta hasil studi kelayakan sedikitnya ada 25 km dari total panjang 164,5 km jalan yang dibangun, masuk kawasan hutan lindung.

Selain itu tercatat 47 km merambah kawasan hutan produksi, 20 km berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikoversi, dan sisanya 5 km berstatus hutan produksi terbatas. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat