visitaaponce.com

Ibu Ken Admiral Sebut Anaknya Diperlakukan seperti Binatang oleh Anak AKBP AH

Ibu Ken Admiral Sebut Anaknya Diperlakukan seperti Binatang oleh Anak AKBP AH
AKBP AH dan anaknya, tersangka penganiayaan di Sumatera Utara yang viral di medsos.(Dok. Mecom)

Ibu dari Ken Admiral, mahasiswa korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) akhirnya buka suara. Dalam pernyataanya, sang ibu, Evi, mengungkapkan apresiasi terhadap Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas atensi mengenai kasus ini. Walaupun, sebenarnya kasus ini telah terjadi sejak Desember 2022.

“Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajaran, dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami,” kata Elvi, melansir dari Antara, Rabu (26/04).

Lebih lanjut, Elvi menyebut bahwa anaknya disiksa oleh AH, anak dari AKBP Achirudin Hasibuan. Penyiksaan itu, digambarkannya seperti perlakuan terhadap binatang.

Baca juga: Biarkan Anaknya Menganiaya, AKBP Achiruddin Hasibuan Di-nonjob-kan

“Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tegas Evi.

AKBP AH Jadi Tersangka

Atas kasus tersebut Polda Sumut akhirnya menetapkan AH sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Video Viral di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap korban, Ken Admiral,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Rabu (26/04).

Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah mencopot ayah dari AH, AKBP AH dari posisinya sebagai Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Bahkan, AKBP AH kini sekarang sudah berada di patsus Propam Polda Sumut.

“Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/04).

AKBP AH dinyatakan bersalah atas tindakannya yang membiarkan anaknya secara semena-mena melakukan tindakan kekerasan dan kriminal kepada orang lain. Padahal, seharusnya sebagai personil polisi, AKBP AH harusnya menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat