visitaaponce.com

Penganiayaan oleh Anak Perwira Polda Sumut, CCTV Rumah Rusak

Penganiayaan oleh Anak Perwira Polda Sumut, CCTV Rumah Rusak
Ilustrasi kasus penganiayaan(MI/RAMDANI)

POLDA Sumatra Utara terus melanjutkan penyidikan kasus penganiayaan oleh anak dari salah satu perwiranya. Penyidik sudah mendatangi rumah tersangka dan memeriksa CCTV yang terpasang di rumah mewah itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Sumaryono mengatakan, pihaknya telah menggeledah rumah Ajun Komisaris Besar Achirudin Hasibuan, orangtua pelaku penganiyaaan Aditya Hasibuan.

Selain menggeledah, penyidik juga melakukan olah TKP dan memeriksa
CCTV di rumah itu. "Kami juga melakukan olah TKP dan melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH," ungkapnya, Kamis (27/4).

Dalam upaya itu penyidik memang menemukan CCTV yang dicari. Namun terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satunya, penyidik menemukan CCTV dalam keadaan tidak utuh. Setelah digeledah, hanya recorder yang ditemukan penyidik.

Orang-orang yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung mengaku
recorder tersebut sudah lama tidak berfungsi. Namun penyidik tidak percaya begitu saja dan akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap recorder tersebut.

AKB Achirudin dan keluarga tinggal di rumah yang tergolong cukup mewah di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No 168, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Rumah itu digeledah hingga sekitar dua jam.

Barang bukti


Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penganiayaan. Salah barang bukti yang ditemukan adalah satu pucuk senjata airsoft gun.

Mereka kemudian menyita barang-barang bukti yang ditemukan untuk proses
pendalaman lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal, berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor," terang Sumaryono.

Selain mencari barang bukti, pihaknya juga melakukan olah TKP aksi penganiayaan itu. Olah TKP digelar di pintu gerbang rumah.

Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan, putra dari AKBP Achirudin Hasibuan, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan. Korban ialah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

AKB Achirudin sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polda Sumut. Namun berbeda dengan si anak yang ditahan di sel biasa, AKBP Achirudin saat ini diamankan dengan penempatan khusus. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat