visitaaponce.com

Penangkapan Pencuri Besi Jembatan Penghubung antar Desa Diwarnai Tembak-Menembak

Penangkapan Pencuri Besi Jembatan Penghubung antar Desa Diwarnai Tembak-Menembak
Penangkapan pencuri besi jembatan penghubung antar desa di Bengkulu Tengah(MGN/Feri Jaya Saputra)

TIM Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah menangkap komplotan spesialis pencurian besi jembatan penghubung antar desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Polisi berhasil mengamankan 4 dari 7 tersangka, tiga tersangka berhasil lari dengan menceburkan diri ke sungai. Dalam proses penangkapan itu, terjadi kejar-kejaran dan tembakan peringatan. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Akp Wahyu wijayanta mengatakan usai mendapatkan laporan dari masyarakat Tim Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah langsung melakukan penangkapan terhadap komplotan spesialis pencurian besi jembatan di sungai rindu hati di Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikatakan Akp Wahyu wijayanta dari 7 orang tersangka, Tim Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah hanya berhasil menangkap 4 orang tersangka yakni masing- masing berinisial S-G, M-S, H-D, dan A-H yang merupakan warga jalan Muhajirin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian

Sedangkan tiga orang tersangka lainnya, berinisial M-M, B-T, dan J-J berhasil kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai. "Tiga orang yang berhasil melarikan diri, saat ini kami sudah membentuk tim untuk melakukan upaya penangkapan. Ketiga orang itu kita nyatakan masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang)," ujar Wahyu. 

Wahyu mengungkapkan dari tujuh orang pelaku. Mereka memiliki tugas masing-masing. Dua melakukan pemotongan besi jembatan menggunakan alat las, satu orang mengawasi lokasi, dan empat orang melakukan pemindahan besi jembatan ke mobil pickup yang telah disiapkan para tersangka sebelumnya.

Baca juga: Mabes bisa Periksa Kapolres Luwu Timur Terkait Pencemaran Sungai Malili

"Dari tujuh, peran mereka dibagi-bagi. Dua melakukan pemotongan dengan alat las, satu orang mengawasi sekitar TKP, empat orang secara bersama-sama melakuan pengakutan hasi kejahatan, berupa besi jembatan ke mobil," papar Wahyu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 4 tersangka sampai saat ini masih ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Tengah. (MGN/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat