Jalan Rusak Lampung, Anggaran Pemeliharaan Jalan Cuma 1
JALAN rusak di Lampung tengah menjadi sorotan publik. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyoroti belanja pemeliharaan jalan dan irigasi yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang minim hanya 1% di tahun ini.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2023 sebesar Rp7,38 triliun. Untuk belanja operasional (belanja pegawai) dianggarkan Rp2,14 triliun atau sekitar 30% dari total. Sedangkan belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp72,4 miliar atau sekitar 1% dari total anggaran.
"Harapannya dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat, seharusnya daerah dapat memperbaiki jalan dan mengurangi persentase jalan rusak di daerah," kata Djoko dalam keterangannya, Jumat (5/5).
Djoko menyampaikan jaringan jalan di Lampung yang rusak tidak hanya status jalan yang kewenangan membangun berada di pemerintah daerah (pemda), namun ada juga status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PU-Pera.
Mengutip data kondisi jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) di 2021, Djoko menjelaskan panjang jalan nasional mencapai 1.292,21 kilometer (km) dengan kondisi baik 32,28% atau 430,06 km, kondisi sedang dengan 60,61% atau 783,20 km, yang rusak ringan sebesar 4,38% atau 56,58 km dan rusak berat dengan 1,73% atau 22,37 km.
Baca juga: Pemda Lampung Dianggap Tak Mampu Tangani Jalan Rusak, Jokowi Ambil Alih
Untuk Kabupaten Lampung sepanjang 14.669 kilometer, kondisi baik tercatat sebesar 33,80% atau 4.958 km, 21,36% kondisi sedang atau 3.133,54 km, kondisi jalan yang rusak ringan mencapai 27,06% atau 3.969,96 km dan jalan yang rusak berat sebesar 17,77% atau 2.607,07 km. Jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, mencapai 44,83% atau 6.577,03 km.
Pengamat MTI itu menerangkan secara umum jalan rusak disebabkan tiga hal yaitu konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, lalu kerap dilewati kendaraan truk yang kelebihan dimensi dan mengangkut muatan lebih (over dimension and over load/ODOL) dan pembangunan drainase yang tidak sempurna.
"Percuma bangun jalan jika masih ada aktivitas truk ODOL yang bikin jalan cepat rusak dan memboroskan biaya perawatan jalan," tegasnya.
Djoko menilai kasus jalan rusak di Lampung dapat sebagai momentum pemerintah untuk membenahi pembangunan jalan yang berkualitas. Kondisi jalan rusak pun dianggap merugikan perekonomian daerah.
"Jelas ini dapat merugikan ekonomi daerah karena tertinggal infrastrukturnya," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Tewaskan Satu Orang, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Progres Skywalk Capai 70%, Pengembangan Kawasan BHC Terus Dikebut
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
20% Anggaran Pendidikan Harusnya Murni Diberikan pada Kemendikbud-Ristek
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Diklaim Sudah Dikalkulasi
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap