Mantan Bupati Laporkan Oknum Jaksa di Buton ke Jaksa Agung
![Mantan Bupati Laporkan Oknum Jaksa di Buton ke Jaksa Agung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/29fd9895192282a039e54798efdd866b.jpg)
KASUS pemerasan yang dikabarkan melibatkan oknum jaksa kembali terjadi. Sebelumnya, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, berinisial EKT dicopot dari jabatannya karena diduga memeras seorang guru sekolah dasar.
Teranyar, oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton di Sulawesi Tenggara, diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah daerah setempat. Hal ini terungkap dari surat mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani dan Penjabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman yang beredar di media sosial.
Keduanya mengirimkan surat pengaduan sekaligus perlindungan hukum kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam surat tertanggal 4 April 2023, mereka melaporkan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan Kajari Buton.
Baca juga: Korupsi Waskita Karya, Nilai Kerugian Negara Lebih dari Rp2,5 Triliun
Isi surat tersebut merinci indikasi pemerasan oleh oknum Kejari Buton dengan modus melakukan penyelidikan perkara korupsi. Maklum, Kejari Buton saat ini tengah menyelidiki dugaan rasuah dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Cargo dan Pariwisata pada Dinas Perhubungan di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan TA 2020.
"Kami sebagai mantan Bupati Buton Selatan merasa terpanggil untuk melaporkan hal ini demi menjaga keutuhan silaturahmi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Sebab, dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan pemeriksaan terjadi pada masa pemerintahan kami. Kami merasa khawatir kegiatan pembangunan yang telah kami laksanakan akan jadi tumbal dan berpotensi untuk diungkit kembali persoalan hukumnya," kata La Ode Arusani dikutip dari suratnya kepada Jaksa Agung.
Ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan penyelidikan saat ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melalui proses pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara. Dapat dipastikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tidak ada pelanggaran atas kegiatan tersebut.
Surat itu juga menjelaskan bahwa saat pemeriksaan berlangsung, para pihak yang dimintai keterangan justru dihantui rasa tertekan dengan pertanyaan dan sikap yang diberikan, termasuk ancaman pelanggaran yang diduga disampaikan oleh pemeriksa. Realitas ini sangat mempengaruhi jiwa, mental, dan pikiran pegawai. "Misalnya terkait kegiatan dana rehabilitasi pembangunan talud penahan/pemecah ombak yang rubuh pada 2021," kata dia.
Oleh tim pemeriksa BPK dinyatakan kerusakan yang terjadi wajar karena faktor alam. Namun, hal itu ternyata tidak cukup meyakinkan pemeriksa dari kejaksaan. "Kami sangat menyayangkan dan khawatir dengan pola komunikasi yang coba dibagun ini, dengan melakukan ancaman melalui pemeriksaan kasus di daerah ketika ada kebutuhan yang tidak atau belum dapat dipenuhi lagi," tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (16/5), merespons laporan dugaan pemerasan di Buton. Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas terhadap siapa pun oknum jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, tindakan tercela seperti kasus di Sumatra Utara.
"Apabila terbukti, bahwa itu ada unsur tindak pidana, Pak Jaksa Agung tidak segan-segan membawa ke ranah pidana. Mengenai laporan yang sudah disampaikan, kalau belum jelas silakan laporan tertulis kepada kami, pada pimpinan kami," tutup Ketut. (J-2)
Terkini Lainnya
Jaksa Agung Melarang Jajaran Korps Adhyaksa Bermain Judi Online
Pengamanan di Kejagung tidak Butuh Keterlibatan TNI
Jampidsus Kejagung Terus Dalami Potensi Tersangka Baru di Korupsi Timah
Jaksa Agung Dorong Sidang Korupsi Timah Dimulai Pekan Depan
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Soal Penguntitan Jampidus oleh Densus 88, Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap