Prostitusi Online Mahasiswa di Palu Akhirnya Dibongkar Polisi
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan mahasiswa dari universitas ternama di Palu. Enam pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Weinartono mengatakan, prostitusi online itu dijalankan melalui salah satu hotel yang beralamat di Jalan Rajawali, Kecamatan Palu Selatan.
Kasus ini terungkap setelah Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas prostitusi online.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Pelabuhan Trenggalek
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan berlanjut kepada penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Rajawali itu,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (6/6).
Dalam pengungkapan kasus itu, dua wanita dan empat pria ditangkap, bersama dengan enam smartphone berbagai merek, dua tagihan hotel, serta satu kartu tanda pengenal (e-KTP).
Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Perempuan Uzbekistan dan Maroko terkait Prostitusi Online
Djoko menjelaskan, dua wanita berinisial D ,21, berdomisili di Sigi dan RA ,19, berdomisili di Palu.
Sedangkan empat pria berinisial IJM ,23, MDR ,28, ADP ,24, dan MA ,24,.
“Dua perempuan itu tidak memiliki pekerjaan dan dalam kasus ini mereka sebagai korban. Sedangkan empat pria merupakan mahasiswa dari salah satu universitas ternama dan berdomisili di Palu,” tegasnya.
Dari pengakuan pelaku, bisnis haram ini dijalankan dengan memesan dua kamar hotel di Jalan Rajawali.
Di mana, satu ruangan digunakan untuk korban (wanita) melakukan persetubuhan dengan pelanggan dan satu ruangan lainnya difungsikan sebagai tempat pelaku menjalankan prostitusi online.
“Layanan booking online mereka lakukan dengan memanfaatkan aplikasi MiChat. Jadi, pelaku itu mempromosikan wanita yang tersedia untuk pemesanan online terbuka melalui MiChat,” ungkap Djoko.
Setelah komunikasi dan kesepakatan dibuat dengan pelanggan, wanita yang sudah disiapkan pelaku kemudian disuruh untuk menunggu di kamar. Ketika pelanggan datang, persetubuhan pun dilakukan.
“Tarif jasa prostitusi online bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1.2 juta. Para pelaku menerima sebagian dari pembayaran jasa ini, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp400 ribu. Sisanya untuk si wanita,” papar Djoko.
Saat ini, empat pria yang merupakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun dan 4 bulan penjara, serta pasal 506 KUHP dengan pidana penjara paling lama 3 bulan.
“Kasus ini juga masih terus dikembangkan. Dan kita berharap tidak ada lagi kasus serupa ditemukan di Sulteng,” tandas Djoko. (Z-10)
Terkini Lainnya
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
Lakukan Praktik Prostitusi di Bali, 2 Wanita asal Tanzania Dideportasi
Sediakan Tempat Prostitusi, Pasutri di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Polda Lampung Bongkar Kasus Prostitusi di Kos-kosan
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Melalui Aplikasi MiChat di Tangerang
Pengamat: Harus Ada Aturan Jelas untuk Tekan Kasus Prostitusi Online
Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
Melalui Program MSIB, Mahasiswa Diperkaya lewat Beragam Program Pembelajaran
PDNS Diserang, Kemendikbudristek Jamin Data Penerima KIP Kuliah Aman
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap