visitaaponce.com

Dua Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor Batu

Dua Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor Batu
Tempat kejadian longsor batu.(Metro TV/Nur Soli.)

DUA penambang batu ilegal warga Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah, tewas tertimpa longsor batu. Kedua korban tewas di tempat dengan luka parah.

Dua penambang tambang batu ilegal bernama Sunawar. Kedua korban tewas di tempat dengan luka parah setelah tambang batu longsor dari ketinggian 10 meter. Kendaraan truk yang berada di lokasi juga ikut rusak tertimpa batu.

Peristiwa terjadi pada Rabu (7/6) saat keduanya melakukan penambangan batu di tambang batu ilegal. Nahasnya, tiba-tiba tambang batu ilegal dengan ketinggian 10 meter longsor dan menimpa dua penambang serta kendaraan truk. 

Baca juga: Polda Riau Tangkap Penambang Tanah Urug Ilegal

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah kejadian perkara. Proses evakuasi korban memakan satu jam dengan melibatkan warga. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. Keluarga dan kerabat datang untuk takziah ke rumah duka.

Menurut Kepala Desa Terkesi, Munirul Hakim, kedua korban merupakan pekerja tambang batu milik lahan perorangan warga Terkesi yang sudah bertahun-tahun beroperasi untuk dijualbelikan. Kedua korban tewas setelah tertimpa longsor tambang batu dengan luka parah hingga tewas di tempat. Padahal pihak desa sudah melakukan sosialisasi terkait penambangan batu tetapi para pemilik bandel dan tetap melakukan penambangan demi rupiah.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Penambang Tanah Urug Ilegal

Menurut Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Dedy Anung Kurniawan, kedua korban merupakan pemilik dan pekerja tambang batu. Saat ini pihak kepolisian mengamankan satu sopir truk untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kapolres mengimbau agar pemilik tambang batu untuk tidak melakukan penambangan karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.

Di Desa Terkesi, terdapat lima lokasi penambangan tambang batu di lahan milik perorangan. Kelima tambang batu tersebut diduga merupakan tambang ilegal karena tidak disertai izin penambangan, meski di lahan pribadi. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat