Cegah TTPO, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pengawasan di Perbataan
![Cegah TTPO, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pengawasan di Perbataan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/f1953d0130b2ce553c2f66404202075d.jpg)
DALAM rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan dokumen perjalanan luar negeri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong senantiasa berupaya memaksimalkan pengawasan.
Pengawasan yang ditingkatkan baik dalam layanan penerbitan paspor maupun dalam perlintasan perjalanan luar negeri.
Sebagaimana diketahui, sejak dikeluarkan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), begitupun aturan lainnya seperti Perpres No 69 tahun 2008 tentang Gugus tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang telah diubah dengan Perpres No 22 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No 69 tahun 2008 tentang Gugus tugas Pencegah TPPO, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta menjadi anggota dari Gugus tugas Pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang ini, yang juga dilaksanakan oleh jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Kunjungi Entikong, Dirjen Imigrasi Pantau Para Pelintas di Perbatasan
Dalam layanan penerbitan paspor, petugas Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong senantiasa melakukan verifikasi baik dari dokumen persyaratan dalam pengajuan paspor tersebut.
Selain itu, petugas Kantor Imigraso TPI Entikong juga melakukan wawancara secara mendalam mengenai kebenaran isi dokumen persyaratan maupun maksud dan tujuan dari permohonan paspor.
"Hal ini bertujuan agar nantinya pemohon paspor tidak menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun menjadi PMI Non prosedural," ujar Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, dalam keterangan pers, Kamis (8/6).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Gugus Tugas TPPO di Daerah Tak Bergigi. Kenapa?
Selain itu petugas juga mengedukasi agar masyarakat tidak mudah tertipu bujuk rayu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming yang tidak realistis dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab tanpa memenuhi perizinan yang ditentukan oleh pemerintah RI.
Petugas Imigrasi Maksimalkan Pengawasan
Di sisi lain, khususnya dalam perlintasan orang ke luar negeri yang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, yang berada pada PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong, petugas Imigrasi juga memaksimalkan pengawasannya pada setiap perlintasan orang, baik mengenai maksud dan tujuannya ke luar negeri, maupun juga pengawasan melalui sistem cegah Ttngkal yang ada pada Border Control Management dari Sistem Informasi Keimigrasian.
"Tujuan petugas imigrasi Entikong memaksimalkan pengawasan ini tentunya agar masyarakat yang diduga akan menjadi korban TPPO maupun yang diduga menjadi anggota sindikat TPPO dapat dilakukan penundaan maupun penolakan keberangkatan," terang Sam.
Baca juga: Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini
Selain itu juga melalui Border Control Management ini, petugas dapat melakukan pencegahan keberangkatan bagi orang-orang yang telah menjadi tersangka tindak pidana,
Sesuai data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, tercatat bahwa dalam kurun waktu januari 2022 hingga 31 mei 2023, tercatat sudah 245 (dua ratus empat puluh lima) permohonan paspor yang dilakukan penundaan dan/atau penolakan.
Lakukan Upaya Pencegahan
"Hal ini dilakukan oleh petugas imigrasi kelas II TPI Entikong sebagai bentuk upaya pencegahan, khususnya kepada pemohon yang diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Selain itu juga dalam kurun waktu yang sama yaitu Januari 2022 hingga 31 mei 2023," terang Sam,
Baca juga: Imigrasi Entikong Beri Layanan Pas Lintas Batas Simpatik Bagi Warga Secara Gratis
Petugas pada Tempat pemeriksaan Imigrasi Entikong juga telah melakukan penundaan dan/atau penolakan keberangkatan sejumlah 131 orang yang diduga akan menjadi korban TPPO.
"Adalah kewajiban bagi kami petugas Imigrasi untuk turut melindungi dan mencegah agar Warga Negara Indonesia tidak menjadi korban dari TPPO," ujar Sam. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
PBB: Korut dan Korsel Langgar Gencatan Senjata dengan Terbangkan Drone
Berkat Peran Aktif TNI, Pos Lintas Batas Negara Skouw RI-PNG Dibuka Kembali
Imigrasi Entikong Berupaya Ungkap Sindikat Pemalsu Paspor RI
Indonesia-Malaysia Gelar Pertemuan Perkuat Kerja Sama di Perbatasan
Tentara Myanmar Gempur Kelompok Pemberontak dengan Serangan Udara
Kapal Perang Rusia Kejar Kapal Selam AS di Dekat Kepulauan Kuril
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Sosialisasi Kawin Campur dan Kewarganegaraan
Operasi Gabungan Dilakukan untuk Cegah Pelanggaran di Perbatasan Entikong
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Operasi Gabungan
Perwakilan IOM Berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong
Imigrasi Entikong Berikan Layanan Prima Saat Arus Balik Libur Idul Fitri 2024
Jelang Idul Fitri, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pemeriksaan Keimigrasian
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap