visitaaponce.com

24 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke NTB

24 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke NTB
Polda Lampung mengembalikan 24 korban TPPO ke NTB.(Medcom)

SEBANYAK 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diselamatkan dari pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Lampung.

"Pihak Kepolisian Daerah Lampung, melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).

Pandra mengatakan kepulangan 24 Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi NTB ini difasilitasi oleh pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahu n 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Polres Jepara Amankan Dua Tersangka TPPO

Pandra mengatakan TPPO Polda Lampung menggagalkan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Sebanyak 24 korban diselamatkan dan dibawa ke Polda Lampung didampingi instansi terkait.

"Terhadap ke-24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait," ungkap Pandra.

Baca juga: 414 Tersangka Kasus TPPO dan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap dalam 10 Hari

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra mengimbau masyarakat berhati-hati atas tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan gaji besar. Dia meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu perusahaan yang menawarkan legal atau ilegal.

"Jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, laporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal di wilayahnya," katanya. (Z-3) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat