visitaaponce.com

Wabah Rabies di NTT Meluas, Sejumlah Daerah Berlakukan Karantina Hewan

Wabah Rabies di NTT Meluas, Sejumlah Daerah Berlakukan Karantina Hewan
Vaksinasi rabies pada anjing.(MI/Arnold)

Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Untuk mengantisipasi perluasan wabah rabies, pemerintah setempat melakukan karantina hewan di beberapa wilayah.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Insecta Kupang, Nusa Tenggara Timur, drh Yulius Umbu Hungar menyebutkan pihaknya telah menutup lalu lintas hewan penular rabies (HPR) di daerah sekitar Kupang. Pasalnya, wabah rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus meluas dan korban gigitan pun terus bertambah.

Sesuai data kasus gigitan anjing rabies pada manusia per 24 Juni 2023, tercatat 544 kasus atau bertambah 17 kasus dibandingkan laporan 23 Juni 2023. Desa ditemukan kasus gigitan anjing rabies di kabupaten tersebut juga meluas dari sebelumnya 138 desa menjadi 144 desa atau bertambah 6 desa.

Baca juga: Kemenkes Telah Distribusikan Ratusan Ribu Vaksin Rabies ke Daerah

Menurut Umbu, penutupan lalu lintas HPR antar kabupaten dan daerah dari dan ke NTT sangat penting dilakukan guna menekan kasus rabies saat ini. Kebijakan ini bertujuan mencegah wabah rabies terus meluas ke desa atau kabupaten lainnya.

"Kami koordinasikan menutup semua pelabuhan laut, pelabuhan feri, bandara, pos lintas batas negara dan lainnya, dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri melakukan pengawasan ketat pola 7/24 atau tujuh hari 24 jam, katanya di Kupang, Minggu (25/6).

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di Bali Capai 19 Ribu, 3 Korban Meninggal

Ia berharap dengan adanya karantina selama beberapa waktu kedepan kasus rabies jadi lebih mudah dikendalikan. Karantina juga dapat membuat pemerintah bisa lebih fokus memberantas rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjadi episentrum rabies di NTT.

Selain di TTS dan Kupang, pengetatan lalu linta hewan juga dilakukan di Pulau Sumba. Seperti diketahui saat ini Sumba masih tercatat sebagai wilayah zona hijau atau bebas dari rabies. Pengetatan lalu linta hewan dilakukan untuk mencegah masuknya HPR ke kawasan Sumba.

"Mencegah lebih penting daripada pengobatan, lebih efisien dan efektif. Kita belajar dari wabah rabies di Flores, Bali dan Timor," ujarnya.

Sementara itu, dari 544 kasus gigitan anjing rabies di Timor Tengah Selatan, empat orang meninggal, Sebanyak 76 orang timbul gejala tidak khas rabies dan 464 orang tidak atau belum ada gejala, seluruh korban menjalani rawat jalan di puskesmas.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat