visitaaponce.com

Gagalkan Penjualan Ginjal, Petugas Imigrasi Ponorogo Raih Penghargaan

Gagalkan Penjualan Ginjal, Petugas Imigrasi Ponorogo Raih Penghargaan
Tiga petugas Kantor Imigrasi Ponorogo menerima penghargaan dari Dirjen Imigrasi setelah menggagalkan aksi sindikat perdagangan organ tubuh(MI/HERI SUSETYO)

TIGA petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Jawa Timur, yang mengungkap sindikat perdagangan organ internasional menerima penghargaan DARI Direktur Jenderal Imigrasi, Kamis (20/7).

Petugas yang menerima penghargaan adalah Hendro Tri Kusumo Atmojo, 35, Arief Rachmaddan, 30, dan Iqbal Aly Noor Said, 26. Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan karena mereka berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023 lalu.

"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo.

Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja ketiga petugas tersebut. Dia berharap seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan WNI dari kejahatan transnasional.
 
Penangkapan itu bermula saat petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.


Ke Kamboja

 

Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

"Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat," tegas Silmy.
 
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahkan, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.

"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," kata Imam. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat