visitaaponce.com

Polda Sumut Gerebek Aksi Penebangan Liar yang Buat Gundul 700 Hektare Hutan Mangrove

Polda Sumut Gerebek Aksi Penebangan Liar yang Buat Gundul 700 Hektare Hutan Mangrove
Kawasan hutan mangrove di Langkat Sumatera Utara.(Antara)

POLDA Sumatera Utara (Sumut) gerebek aksi penebangan liar atau illegal logging di kawasan hutan mangrove, Kabupaten Langkat. Sumatera Utara. Aksi penebangan liar itu setidaknya telah mengakibatkan kegundulan seluas 700 hektare dari 1.200 hektare hutan mangrove yang ada di kawasan tersebut.

Dengan menggunakan helikopter pada Selasa, (1/8), Kapolda Sumut, Irjen pol Agung Setya. menemukan kegundulan hutan mangrove yang sebelumnya di rawat oleh Kementerian LHK. Ia mengatakan, kayu mangrove atau bakau yang ditebang dijadikan arang oleh para pelaku.

Para pelaku kemudian menjual arang ke luar negeri atau melakukan ekspor yang juga dilakukan tanpa izin. Padahal, hutan mangrove di Kabupaten Langkat itu merupakan wilayah yang dilindungi. Terdapat dua kategori lahan di kawasan tersebut, yakni area konservasi dan hutan produksi. Aksi penebangan liar yang digerebek itu terjadi di area konservasi.

Baca juga: Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Kawasan konservasi mangrove itu berfungsi mencegah terjadinya cuaca buruk di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam penangkapan nya. Polda Sumut lakukan penyisiran hutan yang sudah di babat dan menggerebek lokasi pengolahan kayu bakau illegal. Penyidik pun melakukan penyegelan di lokasi dan menghentikan aktivitas pengolahan kayu bakau tersebut.

Baca juga: Dugaan Aktivitas Ilegal di Kawasan SM Rawa Singkil Dilaporkan ke KLHK

“Dari lokasi ratusan ribu batang kayu bakau berkualitas terbaik di mancanegara. disita sebagai barang bukti penyidikan Polda Sumut,” ujar Irjen pol Agung Setya.

Irjen Pol Agung Setya mengatakan pihaknya saat ini masih memburu otak pelaku yang sudah lari saat ditangkap. Dirinya pun akan terus menindak lebih dalam terkait kasus illegal logging hutan mangrove di kawasan hutan lindung dan produksi tersebut.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat