Mantan Wali Kota Kendari Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Alfamart
![Mantan Wali Kota Kendari Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Alfamart](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/be07adefad1231d41079b2952ca5630b.jpg)
MANTAN Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin pendirian gerai Alfamart, pada Rabu (23/8) malam.
Sulkarnain Kadir keluar dari gedung menggunakan rompi merah muda dengan tangan terborgol dibawa ke mobil tahanan Kejati Sultra. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari terakhir.
Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan menjelaskan, penahanan dilakukan setelah Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga : Kejaksaan Tetapkan Sekretaris dan Bendahara KONI Pekalongan Tersangka Korupsi
"Pada hari ini yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan, penyidik menentukan yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Ade Hermawan, pada Rabu (23/8).
Sulkarnain Kadir dijerat dengan pasal pemerasan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga memeras PT Midi Utama Indonesia yang ingin mendirikan 20 gerai Alfamart di Kota Kendari. Sulkarnain Kadir meminta uang Rp700 juta kepada Menejer Corcom PT MUI Arif Lutfian Nursandi untuk membiayai proyek pengecatan kampung warna-warni.
"Sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart. Padahal proyek pengecatan kampung warna-warni sudah dibiayai APBD tahun 2021," ujarnya.
Tak hanya itu, Sulkarnain Kadir juga meminta saham 5% dari 6 gerai Alfamart dengan nama lokal Anoa Mart melalui perusahaannya, CV Garuda Cipta Perkasa.
Dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan 3 tersangka. Dua tersangka lain yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Staf Ahli Sulkarnain Kadir, Syarif Maulana. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kendari Dilanda Banjir Langganan Lebih Parah, ini Dugaan Penyebabnya
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
Gugah Generasi Muda demi Majukan Perekonomian Desa
Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang
Mafia Tanah di Sultra Dibekuk, Rugikan Negara Rp1,3 M
Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta
Perundungan Tewaskan Siswa SMPN Kota Batu hanya Satu Pelaku Ditahan
Kejari Depok Tangkap 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung UPN Veteran
Eks Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli Ditahan
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
Kepala Desa di Bojonegoro Batal Kembalikan Mobil Siaga ke Penyidik Kejaksaan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap