Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap di Bali
![Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap di Bali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/86f8dd634ae8635100ceadb7cfcf131b.jpg)
BURONAN Interpol asal Rusia berhasil ditangkap petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali saat patroli terhadap orang asing, Jumat (1/9) dinihari. Buronan berinisial PM, 32, tersebut berhasil diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri.
PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak 13 Januari 2023 di negaranya. Setelah lari ke luar negeri dan dikeluarkan red notice, Divhubinter Mabes Polri mengirimkan surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan subjek Interpol Red Diffusion, 15 Agustus 2023.
Sebab, IRD adalah permintaan dari otoritas negara kepada semua negara anggota atau beberapa negara anggota Interpol lainnya melalui channel Interpol untuk menangkap, menahan, atau membatasi pergerakan seseorang yang dihukum atau dituduh.
Baca juga: Warga Australia Harus Tukar Ginjal dengan Tiket Pesawat
PM diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada 1 September 2023. Setelah diamankan, maka yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berwenang sejauh soal dokumen terhadap yang bersangkutan. Soal jenis kejahatan akan ada polisi yang akan memeriksanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, PM memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023. Kebutuhan hidup selama di Indonesia, PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar US$3.000-US$4.000 per bulan dari keluarganya di Rusia.
Baca juga: Polres Badung Tembak Pelaku Begal di Destinasi Wisata Bali
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan, pengamanan terhadap PM merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang bersangkutan pada 31 Agustus 2023 malam (pukul 23.40 WITA) atau menjelang dinihari, sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," terang Sugito. Untuk proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Polda Bali. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Peretasan PDNS Bukti tidak Ada Regulasi Kuat dalam Pengamanan Data
PDN Lumpuh, Potensi Kerugian Ekonomi Rp1 Triliun Sehari
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
PDN Diretas, Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Dilantik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap