visitaaponce.com

PP Muhammadiyah Tegas Larang Masjid dan Kampus Jadi Ajang Kampanye

PP Muhammadiyah Tegas Larang Masjid dan Kampus Jadi Ajang Kampanye
Ketua Muhammadiyah melarang masjid dan kampus sebagai tempat kampanye partai politik.(MI/Liliek)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengizinkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye, tetapi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tetap melarang secara internal kampus dijadikan ajang kampanye. Tidak hanya kampus saja, namun juga masjid terlarang untuk  kampanye.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai membuka Rapat Kerja Nasional Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/9) malam.

"Karena ini urusan internal, Muhammadiyah tidak akan mengizinkan lembaga-lembaga pendidikan untuk ajang kampanye. Apalagi Masjid, karena itu tempat ibadah secara khusyuk," tegas Haedar yang didampingi Rektor UMP Jebul Suroso.

Baca juga: Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Gerbang Masuk Anak Muda

Menurutnya, Muhammadiyah termasuk organisasi yang menjaga supaya masjid sebagai tempat ibadah serta kampus sebagai lembaga pendidikan tidak dijadikan sebagai lokasi kampanye. Karena, ada dampak dari kampanye dapat menyebabkan hal yang nantinya tidak dapat dikendalikan.

"Bukan kita memandang negatif politik. Tetapi dampak dari kampanye itu sering tidak bisa kita manage dan sering kita tidak bisa kendalikan. Karena itu, dari pada kita membuka opsi kampanye di lembaga pendidikan,apalagi di tempat-tempat ibadah yang dampaknya justru tidak terkendali, dan akhirnya kohesif sosialnya lepas, kita lebih baik sejak awal preventif," paparnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Larang Ada Kampanye di Lembaga Pendidikannya

Bahkan, lanjutnya, meski ada label kampanye dialogis, Muhammadiyah tetap melakukan pelarangan.

"Karena selalu awalnya dialogis, tapi kan kenyataannya kampanye itu kan panas, masing-masing ingin mendapatkan dukungan. Kemudian tidak selalu bisa kita jamin bahwa satu kontestan datang yang lain bisa datang, itu nanti akan menimbulkan friksi. Sementara di masyarakat bukan hanya Muhammadiyah. Pilihan politik itukan beragam dan saya yakin keputusan MK tidak memaksa institusi itu, bahkan untuk diperintahkan hanya untuk membuka ruang membolehkan," tegasnya.

Haedar menyarankan bahwa misalnya ada penyelenggaraan debat yang dilakukan oleh para mahasiswa, lembaga ataupun calon kandidat partai politik, tetap tidak berada di kampus. Dia menyarankan meski penyelanggara mahasiswa, tetap harus di luar kampus.

"Menyelenggarakan debat mungkin di cari formatnya saja, bisa saja satu kampus Muhammadiyah dengan kampus lain kerjasama di luar kampus untuk melakukan debat. Sebenarnya orang Indonesia, bangsa Indonesia dan lembaga-lembaga di Indonesia itu mesti kreatif, jangan terkonsentrasi pada pola-pola yang tradisional," tandasnya. (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat