visitaaponce.com

PP Muhammadiyah Larang Ada Kampanye di Lembaga Pendidikannya

PP Muhammadiyah Larang Ada Kampanye di Lembaga Pendidikannya
Sekretaris umum PP Muhammadiyah tegaskan melarang kampanye politik di lembaga pendidikan binaan Muhammadiyah(Dok Untidar)

SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan PP Muhammadiyah tidak memberi izin bagi kegiatan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah.

"Walaupun diperbolehkan (Mahkamah Konstitusi), lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat 
berhati-hati bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus," papar dia lewat siaran pers, Jumat (25/8).

Dia menilai, perubahan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang membolehkan lembagapendidikan sebagai tempat kampanye itu bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik. Pasalnya, tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat.

Baca juga: Gandeng BTN Syariah dan BP Tapera, 403 Umat Muhammadiyah Dapat Fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Rumah

Hal tersebut merujuk pada putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023. MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini lahir dari gugatan atas pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.

Sebelumnya, Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin juga menyatakan keprihatinan atas putusan MK tersebut. Pendidikan politik menurutnya penting bagi pelajar dan masyarakat. Namun untuk konteks kampanye di lembaga pendidikan, dia mendorong adanya aturan main yang jelas sehingga lembaga pendidikan dapat mengantisipasi hal-hal yang kontraproduktif.

Baca juga: Festival Muhammadiyah Setiabudi Karet Diikuti Ribuan Warga Jakarta Hingga Luar Daerah

"Mungkin kalau untuk perguruan tinggi dan sifatnya seimbang mungkin itu tidak masalah, kalau tidak ada pemaparan visi misi calon-calon legislatif atau eksekutif," kata dia.

Namun, ketika itu sampai di level sekolah, apalagi SD atau SMP, menurut dia, itu berbahaya sekali. Pasalnya, kepentingan-kepentingan politik bisa dibawa ke siswa-siswa yang belum siap, terlebih jika yang muncul dalam 
bentuk penggalangan massa. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat