Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba
![Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/2cd699bd79989d960d479a88f2436861.jpg)
KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023.
"Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku," kata Kepala Kajati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya, Minggu (17/9).
Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa, dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.
Baca juga: Relawan Ajak Warga Medan Donor Darah dan Normalisasi Saluran Air
"Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup, dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa," ungkapnya.
Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya. Namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang.
Baca juga: 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
"Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba." (Z-3)
Terkini Lainnya
Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Nias Barat, Ribuan Jiwa Terdampak
Polri: Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Rencanakan Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Polda Sumut Buru Penyelundup Barang Senilai Rp20 Miliar dari Thailand
PDIP Masih Berpeluang Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
PDIP Berencana Usung Ahok di Pilgub Sumut
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Periode Januari - Maret 2024
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Inilah Deretan Negara yang Paling Banyak Menggunakan Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional: Tema, Sejarah, dan Jenis-jenisnya
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Hasil Tes Urine Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Narkoba
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap