ASN di Lembata Ajukan Praperadilan bagi Kapolres Flores Timur
![ASN di Lembata Ajukan Praperadilan bagi Kapolres Flores Timur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/d41e076b0c4c2c8991f19e57bd4adffa.jpeg)
SEORANG Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial PLB mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Larantuka. Dia menggugat kepolisian yang menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, PLB ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim) lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,64 gram, Sabtu (22/7).
Kuasa hukum PLB, Theodorus Marthen Wungubelen, menyebutkan ada banyak kejanggalan dalam proses penangkapan, penggeledahan, penyitaan sampai pada penetapan tersangka dan penahanan kliennya.
Baca juga: Bulog Siap Salurkan 980 Ton Beras kepada Warga Flores Timur
"Oleh karena itu dengan tetap menghormati kerja teman-teman penyidik, kami telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Larantuka, tinggal menunggu jadwal sidang," ungkap Ruth Wungubelen, kepada media indonesia Kamis (21/9).
Ruth menegaskan praperadilan adalah hak tersangka untuk menguji tindakan penyidikan apakah memenuhi syarat.
Baca juga: Harga Beras di Flores Timur Melambung Tinggi
"Kami semua berharap penyidik harusnya lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya," imbuhnya.
Ruth menyebut PLB tidak memiliki histori kriminal. Berdasarkan tes laboratorium, PLB dinyatakan negatif narkoba. Oleh karena itu, Ruth melanjutkan, PLB bukan pengedar, pemakai, atau pemilik sabu-sabu seperti tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2010, PLB seharusnya diarahkan menjalani rehabilitasi, bukan penjara.
Soal sabu-sabu 0,64 gram yang ditemukan dalam barang bawaan PLB di Pelabuan Larantuka, Ruth mengeklaim kliennya tidak tahu jika itu adalah sabu-sabu.
"Barang yang ditemukan itu juga barang titipan seseorang bernama Terju yang minta diantar ke salah satu hotel di Larantuka," ungkap Ruth.
Lanjut Ruth Wungubelen mempertanyakan kasus tertangkapnya pria berinisial RSK (25) warga Kecamatan Ile Mandiri, yg diringkus oleh Satnarkoba Polres Flores timur, pada bulan November lalu 2022 lalu, yg dr tangan pelaku disita sabu - sabu seberat 0,9 gram.
Kalau kasus itu dihentikan karna pelaku negatif berdasarkan pemeriksaan urine nya dan hanya 0,9 gram, kenapa terhadap klien kami 0,64 gram, hasil tes urine negatif tetap di proses? " Oleh karena hasil tes urine Negatif dan syarat berat gram juga tidak layak kasus ini dibawah kepengadilan maka sebenarnya kami juga sdh ajukan restorative justise tapi tidak ditanggapi," ungkapnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Saksi Ahli Praperadilan Pegi Jelaskan Soal Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Polda Jabar dalam Kasus Pegi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Polda Jabar tak Hadirkan Saksi, Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Menangi Praperadilan
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Klaten Turunkan Kasus
Tempuh 15 Jam Perjalanan, Kapolres Rokan Hulu Jemput Langsung Logistik Pemilu yang Terkendala
Polres Keerom Papua Intens Cek Logistik Pemilu
Kunjungi Korban Banjir, Kapolres Rokan Hulu Juga Ajak Sukseskan Pemilu 2024
Kapolres Dairi Dicopot karena Pukul Anak Buah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap