visitaaponce.com

Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Bawen

Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Bawen
Sopir Truk ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan exit Tol Semarang-Bawen(MI/Akhmad Safuan)

POLISI akhirnya menetapkan Agus Riyanto,44, warga Klepu, Kabupaten Pacitan, sopir truk dengan nomor polisi AD 8911 IA sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang. Kecelakaan maut ini menewaskan empat orang dan 26 korban luka.

"Hasil gelar perkara, sopir truk dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen kita jadikan tersangka," kata Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho usai gelar Sispamkota Polda Jawa Tengah di Sirkuit Mijen Semarang, Senin (25/9).

Menurut Agus, sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan berbagai pemeriksaan dan investigasi menyeluruh serta adanya gelar perkara dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (24/9).

Baca juga: Penetapan Tersangka Kecelakaan Maut Bawen Tunggu Pemeriksaan Selesai

Menurut Agus,  sopir truk dianggap lalai dalam kontrol pengereman, sehingga rem tidak berfungsi optimal saat kendaraan melaju. Bahkan dari pemeriksaan diketahui sopir hanya memiliki SIM A, sedangkan sesuai dengan kendaraan yang dikendarai jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2.

"Pertama lalai soal pengawasan fungsi rem sehingga diduga rem blong, SIM harusnya B2 terapi hanya punya SIM A serta beberapa hal lain," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan di Bawen Melibatkan 16 Kendaraan dengan 30 Korban

Selain telah menetapkan tersangka terhadap sopir truk itu, ungkap Agus, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk dimintai keterangan untuk mengetahui masalah perawatan truk termasuk pengecekan rem.

Sementara itu berdasarkan pemantauan Media Indonesia hingga saat ini sejumlah korban dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit yakni RS At-Tin Bawen, RS Kensaras dan RS Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

Korban dalam kecelakaan di Bawen Sabtu (23/9) pukul 18.30 WIB itu mencapai 30 orang yakni empat tewas dan 26 luka, terjadi akibat dugaan truk tronton dengan nomor polisi AD 8911 IA yang dikemudikan oleh Agus Riyanto mengalami gangguan pengereman (blong) hingga kemudian menabrak 16 kendaraan yang berhenti di depannya.

"Saat itu lampu traffick ligh di Simpang Exit Tol Bawen dalam kondisi menyala merah, sehingga ketika rem blong truk  langsung menghantam kendaraan yang berhenti di depannya, apalagi kondisi jalan menurun
panjang," ujar Agus. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat