visitaaponce.com

Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Pelaku penganiayaan siswa di Cilacap yang viral ternyata kakak kelasnya.(MGN)

VIDEO viral penganiayaan dan pengeroyokan R, 13, siswa di Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni K dan W.

"Polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan 3 lainnya sebagai saksi," kata Kombes Fanky Any Sugiarto, Kapolresta Cilacap, Rabu (27/9).

Kejadian ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Bahkan, keluarga korban juga meminta polisi untuk menghukum berat pelaku yang merupakan kakak kelas korban, setimpal dengan tindakan yang dilakukannya.

Baca juga : Viral, Aksi Penganiayaan Anak Sekolah Terjadi di Cilacap

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini dilakukan oleh siswa dari SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Videonya langsung viral, setelah pelaku menghajar korban yang juga ditonton oleh teman-temannya yang lain.

Aksi kekerasan inipun menyulut kemarahan warga yang kemudian menggeruduk rumah pelaku, sebelum akhirnya pelaku diamankan polisi. Kedua tersangka yakni K dan W, kakak kelas korban, saat ini menjalani diperiksa intensif dari unit PPA Polresta Cilacap.

Baca juga : Nilai Pelajaran Jelek, Siswa di Demak Aniaya Guru

Aksi penganiayaan kakak kelas kepada adik kelasnya itu, dipicu masalah sepele yang memancing emosi dari pelaku yang berakhir dengan kekerasan dan penganiayaan.

"Atas perbuatannya, keluarga meminta pelaku untuk dihukum yang setimpal sesuai perbuatan. Sebab, perbuatan yang dilakukan tersangka di salah satu bangunan yang kosong itu sudah melewati batas dan membuat korban mengalami trauma," kata keluarga korban, Cici Mardiati.

Polisi mengaku akan berkordinasi dengan seluruh pihak untuk menuntaskan kasus ini. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat