Sidang Praperadilan ASN Lembata Terjerat Kasus Narkoba Digelar
![Sidang Praperadilan ASN Lembata Terjerat Kasus Narkoba Digelar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/cb8c60054a16cf535ef23985aeb5d0ea.jpeg)
Sidang praperadilan kasus hukum ASN Lembata terjerat kasus narkoba dimulai, Selasa (3/10) kemarin. Diduga telah terjadi tindakan sewenang-wenang dalam sidang perdana yang digelar.
“Sidang ini pemohon mengadukan Replik, dimana dalam replik tersebut, kami membantah seluruh dalil-dalil, jawaban termohon antara lain semua soal yang didalilkan,” ungkap Penasehat Hukum tersangka ASN asal Lembata Theodorus, Rabu (4/10).
Theodorus menyebut seluruh proses penyelidikan sampai pada penetapan tersangka di lakukan atau diterbitkan oleh Kasat Reskrim, bukan Kasat Narkoba. Jika dilihat berdasarkan UU No 30 2014 tentang administrasi pemerintah telah terjadi tindakan sewenang-wenang dan campur adukan wewenang, maka dalam kategori itu seluruh keputusan terkait tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan penyidik itu batal demi hukum karena tidak sah.
Baca juga: Diiming-imingi IPhone, ASN di NTT Dijebak Jadi Pengedar Sabu
“Klien kami Berinisial PL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Flores Timur akan tetapi setelah kami cermati secara seksama dan mendalam atas jawaban yang diberikan termohon diketahui, termohon mengakui bahwa Kasat Ipda Arif adalah Kasat Narkoba Polres Flotim, disisi yang lain termohon sendiri menyatakan bahwa mengapa kasat Reskrim yang menandatangani semua itu karena Ipda Arif tidak layak jadi penyidik, herannya di dalam surat perintah penangkapan, surat perintah penyidikan dan surat perintah penahanan menempatkan Arif Sebagai penyidik,” jelas Theodorus.
Ia mengatakan, harga sabu-sabu itu paling mahal Rp3,5 juta paling rendah Rp350 ribu. Sedangkan sabu-sabu yang di temukan seperti saat ini 0,6 gram maka harganya sekitar 200 ribu. Berdasarkan SEMA 04 tahun 2010 tentang rehabilitasi dan pengguna Narkotika itu menyatakan bahwa perkara layak di sidangkan di pengadilan itu apabila ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu 1 gram.
Baca juga: Kapolres Flotim Sambut Baik Praperadilan oleh ASN Terkait Kasus Narkoba
“Nah, sampai di pengadilan juga vonisnya itu rehabilitasi bukan penjara. Nah bagaimana dengan klien kami yang hasil pengecekan laboratorium negatif," kata dia.
Seperti yang diketahui, Polisi menemukan fakta baru dari kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PLB. Sebelumnya, ASN tersebut kedapatan membawa narkoba di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Theodorus mengatakan ada seorang bernama Terju yang mengirimi kliennya satu buah kaos. Di lipatan kaos itu ada paket sabu seberat 0,64 gram.
Menurutnya, PLB dan Terju mulai menjalin pertemanan saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook. Namun, setelah baju itu diterima, Terju meminta PLB mengantarkannya kembali ke salah satu hotel di wilayah Larantuka dengan iming-iming memberinya sebuah IPhone. (Z-10)
Terkini Lainnya
Ratusan Umat Katolik di Larantuka Gelar Misa Hari Kenaikan Isa Al-Masih
Masalah Uang Kembalian Rp25 Ribu, ABK Dianiaya Oknum Polisi di Flores Timur
HUT Ikahi, PN Larantuka Bagikan Sembako di Pelosok Flotim
Puluhan Sopir Angkot Gelar Aksi Mogok di Kota Larantuka NTT
Peziarah Semana Santa Larantuka Mulai Ramaikan Wisata Rohani di Flores Timur
Saat ini 4.136 orang telah mendaftar perayaan Semana Santa Larantuka 2024
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap