visitaaponce.com

Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali

Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali
Petugas memadamkan kebakaran di TPA Jatibarang, Semarang.(MI)

KEBAKARAN melanda tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kota Semarang mulai terkendali. Titik api sebagian mulai padam meskipun kepulan asap masih terus membumbung hingga ke pemukiman warga hingga radius beberapa kilometer.

Pemantauan Media Indonesia Minggu (8/10) siang, kebakaran terjadi di TPA Jatibarang, Kota Semarang sudah terkendali dengan sebagian besar api di zona 2 dan 4 padam. Meskipun kepulan asap masih terlihat membumbung hingga ke pemukiman warga di Ngaliyan, Mijen, Manyaran dan Gunungpati akibat tiupan angin cukup kencang.

Beberapa titik api masih terlihat terdapat di zona 3 di TPA. Hingga kini ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi seperti Damkar, Dinas PU, BPBD, Kesehatan, PMI, Kepolisian, TNI maupun relawan dengan belasan armada Damkar serta truk tangki air juga masih siaga di lokasi untuk berusaha memadamkan titik api tersebut.

"Kita masih tetap lakukan kesiagaan, karena api belum benar-benar padam dan diperkirakan masih ada di dalam tumpukan bawah," ujar Plt Sekretaris BPBD Kota Semarang Rita Muflikatun.

Berdasarkan hasil pendataan dalam kebakaran di TPA Jatibarang ini, ungkap Rita Muflikatun, tidak ada korban jiwa. Namun, diketahui empat ekor sapi milik warga tewas terpanggang.

"Kepala Dinas Damkar Kota Semarang Nurkholis dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro karena pingsan akibat kelelahan," ujarnya.

Komandan Tim 1 Damkar Kota Semarang Suparyanto mengatakan upaya pemadaman total terus dilakukan di TPA ini. Saat ini sebanyak tujuh unit armada Damkar masih terus menyiramkan air ke titik api terutama di zona tiga, sedangkan untuk mengantisipasi munculnya api lagi dilakukan sistem injeksi di titik yang diperkirakan masih menyala.

Selain itu dalam waktu dekat, juga akan dilakukan penyiraman dari udara untuk mempercepat proses pemadaman dan pendinginan, serta dilakukan penimbunan tanah diambil dari Banjir Kanal Barat oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang kini tinggal perataan.

"Paling tidak butuh waktu 3-4 hari untuk proses pendinginan," imbuhnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat