visitaaponce.com

Usut Tuntas Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Minuman Isotonik

Usut Tuntas Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Minuman Isotonik
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah(Ist)

PENGAMAT sosial Iskandarsyah mengaku prihatin dengan peristiwa pencurian besar-besaran bahan kimia di PT Amerta Indah Otsuka (Pocari Sweat) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia pun heran karena pencurian bahan kimia dengan jumlah mencapai 20 ton terjadi dengan sangat mudah. Kasus tersebut dilaporkan dengan Nomor: LP/B/54/VII/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi, tanggal 13 September 2023. "Di sini saya membantu untuk membuktikan keadilan dan kejelasan hukum negeri ini. Banyak kejanggalan di sini," kata Iskandar melalui keterangannya, Minggu (8/10).

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak transaksional. Di sisi lain, Iskandar menyebut bahwa pencurian sebanyak itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya surat jalan atau dokumen resmi dan pemeriksaan di depan pintu keamanan. "Ini barang besar, bukan barang yang mudah dimasukkan dalam saku. Artinya, ada keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan."

Baca juga: Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali

Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya sistem audit dan keamanan di dalam pabrik minuman isotonik tersebut, yang memungkinkan pencurian terjadi dari 2021 hingga 2023.

"Oleh karena itu, saya juga telah mengirimkan surat kepada kantor pusat PT Amerta Indah Otsuka terkait peristiwa ini. Kami tidak hanya mengajukan audit ulang, tetapi juga meminta penyelidikan yang dapat dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Iskandar menegaskan tidak membela pihak yang diduga terlibat kejahatan dan disebut dalam laporan polisi. Ia meyakini bahwa peristiwa ini tidak mungkin dilakukan seorang diri, mengingat tingginya risiko dan kerugian perusahaan yang mencapai lebih dari Rp700 juta. "Kita ingin kasus ini dibuka secara transparan di depan publik sehingga menjadi preseden baik dalam menegakkan hukum," tandasnya. (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat