Usut Tuntas Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Minuman Isotonik
![Usut Tuntas Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Minuman Isotonik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/960456d592e6f25413a6a3426097282f.jpg)
PENGAMAT sosial Iskandarsyah mengaku prihatin dengan peristiwa pencurian besar-besaran bahan kimia di PT Amerta Indah Otsuka (Pocari Sweat) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia pun heran karena pencurian bahan kimia dengan jumlah mencapai 20 ton terjadi dengan sangat mudah. Kasus tersebut dilaporkan dengan Nomor: LP/B/54/VII/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi, tanggal 13 September 2023. "Di sini saya membantu untuk membuktikan keadilan dan kejelasan hukum negeri ini. Banyak kejanggalan di sini," kata Iskandar melalui keterangannya, Minggu (8/10).
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak transaksional. Di sisi lain, Iskandar menyebut bahwa pencurian sebanyak itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya surat jalan atau dokumen resmi dan pemeriksaan di depan pintu keamanan. "Ini barang besar, bukan barang yang mudah dimasukkan dalam saku. Artinya, ada keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan."
Baca juga: Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali
Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya sistem audit dan keamanan di dalam pabrik minuman isotonik tersebut, yang memungkinkan pencurian terjadi dari 2021 hingga 2023.
"Oleh karena itu, saya juga telah mengirimkan surat kepada kantor pusat PT Amerta Indah Otsuka terkait peristiwa ini. Kami tidak hanya mengajukan audit ulang, tetapi juga meminta penyelidikan yang dapat dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Iskandar menegaskan tidak membela pihak yang diduga terlibat kejahatan dan disebut dalam laporan polisi. Ia meyakini bahwa peristiwa ini tidak mungkin dilakukan seorang diri, mengingat tingginya risiko dan kerugian perusahaan yang mencapai lebih dari Rp700 juta. "Kita ingin kasus ini dibuka secara transparan di depan publik sehingga menjadi preseden baik dalam menegakkan hukum," tandasnya. (J-2)
Terkini Lainnya
Satu dari Sepuluh Kelahiran Prematur Terkait dengan Bahan Kimia Plastik
Wajib Diingat! Simbol Bahan Kimia Berbahaya
Wamen BUMN Tinjau Program Smart Precision Farming Petrokimia Gresik
Bahaya Ruam Popok pada Bayi dan Ini Cara Mengatasinya
Fakta Ekspor Obat Tradisional Ilegal ke Uzbekistan yang Digagalkan Badan POM dan Bea Cukai
Rasakan Keistimewaan Dining in Style di Swiss-Belresidences Kalibata
Daftar 5 Minuman yang Diklaim Dapat Picu Kenaikan Berat Badan, Benarkah?
10 Rekomendasi Minuman Sehat Agar Terbebas Dari Perut Buncit
Depresiasi Rupiah Pukul Industri Makanan dan Minuman
6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
Gedung Kantor Pabrik di Cengkareng Ludes Terbakar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap