visitaaponce.com

Pascaputusan MK, Khofifah Bungkam, Emil Normatif

Pascaputusan MK, Khofifah Bungkam, Emil Normatif
Khofifah memilih bungkam ketika ditanya tentang keputusan MK. Sedangkan Emil meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.(Antara)

GUBERNUR Khofifah Indar Parawansa memilih bungkam, sedangkan Wagub Emil Elestianto Dardak memberikan jawaban normatif, saat ditanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ditemui usai menghadiri acara Kelas Inspirasi Kegiatan Modul Nusantara Mahasiswa Inbound/Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Semester Gasal 2023/2024 di Gedung Negara Grahadi, Khofifah diam beribu bahasa dan meminta wartawan untuk menanyakan tema acara malam itu.

"Wes yo rek. Teman teman datang kan untuk meliput acara ini (Unair), tanya itu saja," katanya. "Satu saka pernyataan Bu Gub," teriak wartawan. Lagi lagi Khofifah enggan menjawab.

Baca juga : Putusan MK Batas Usia Capres–Cawapres Tidak Bisa Jadi Rujukan

Berbeda dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang ditemui usai Dubes Prancis Fabien Penone di Gedung Negara Grahadi. Emil memilih menjawab normatif.

"Keputusan MK harus dihormati, karena sudah menjadi keputusan maka yang  bisa dilakukan ya harus mendukung dan menghormati keputusan itu," katanya.

Keputusan MK, katanya, adalah keputusan tertinggi. Pihak yang mengajukan gugatan saat ditolak maka tidak ada upaya hukum lain. Jika diterima maka harus dilaksanakan. Selama ini Emil mengaku hanya memberikan dukungan pada anak anak muda yang minta perlunya ada pembatasan usia pencalonan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat