visitaaponce.com

Jawa Timur Borong Sertifikat Cagar Budaya Nasional

Jawa Timur Borong Sertifikat Cagar Budaya Nasional
KRI Dewaruci.(ANTARA/MOHAMAD HAMZAH)

JAWA Timur (Jatim) menjadi provinsi yang menerima Sertifikat Cagar Budaya Nasional terbanyak pada ajang Anugerah Warisan Budaya Indonesia (AWBI) tahun 2023 yang digelar oleh Kemendikbud Ristek di Kawasan Kota Tua, Jakarta.

"Ada lima cagar budaya Jatim yang mendapatkan sertifikat cagar budaya nasional dari Kemendikbud Ristek," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat (27/10).

Prestasi Jatim berikutnya yaitu diterimanya seluruh usulan Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur menjadi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ada 12 usulan karya budaya Jatim yang ditetapkan seluruhnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

"Alhamdulillah, di ajang ini Jatim mendapatkan 5 Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional dan 12 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ini adalah hasil jerih payah dan kerja keras para tim ahli WBTB dan juga seluruh tim ahli Cagar Budaya kita. Mulai dari tingkat provinsi, kota, para pelaku, dan pengelola cagar budaya di Jawa Timur," ujarnya.

Lima sertifikat penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang diterima Jatim, ialah Hiasan Garudeya Koleksi Museum Mpu Tantular, Fosil Tengkorak Manusia (Kranium Homo erectus Ngawi I) Koleksi Museum Mpu Tantular, Arca Durga Mahisasuramardhini Koleksi Museum Mpu Tantular, Petirtaan Sumber Beji, Jombang, dan Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci.

Baca juga:

UNESCO: Penetapan WBTB Upaya untuk Melestarikan Kebudayaan

Jawa Barat Tingkatkan Pelestarian Warisan Budaya

Sedangkan 12 karya budaya Jatim yang disetujui menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Beskalan (Kabupaten Malang), Jaran Jenggo (Kabupaten Lamongan), Jaranan Pegon Tulungagung, Tari Topeng Getthak (Kabupaten Pamekasan), Brem (Kabupaten Madiun), Yadnya Kasada Tengger Brang Kulon (Kabupaten Pasuruan), Kembang Lamaran (KabupatenProbolinggo), Nyadran Sawuran (KabupatenBojonegoro), Keket (Kabupaten Situbondo), Ngetung Batih (Kabupaten ulungagung), Tari Ngremo (Kota Surabaya), Manten Pegon (Kota Surabaya).

"Jadi ada 12 usulan yang kita ajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Alhamdulilah disetujui semua. Sehingga total sudah ada 99 karya budaya Jatim yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda," tegasnya.

Khofifah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk melestarikan dan merawat kekayaan karya budaya yang dimiliki Jawa Timur. Sebab jika tidak dirawat dan dilestarikan, maka kekayaan tersebut bisa hilang atau diakui oleh pihak lain.

"Sebab karya budaya asli yang kita miliki menjadi kekayaan otentik yang tidak lekang oleh masa. Sehingga tugas generasi muda adalah untuk merawat dan melestarikan," tegasnya.

"Kemudian tugas berikutnya adalah mempromosikan. Dengan rajin mempromosikan maka akan semakin banyak orang mengenal kekayaan budaya kita," tegasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat