visitaaponce.com

Jawa Barat Tingkatkan Pelestarian Warisan Budaya

Jawa Barat Tingkatkan Pelestarian Warisan Budaya
Perajin menyelesaikan pembuatan kain tenun gedogan di Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (31/7).(ANTARA/DEDHEZ ANGGARA)

JAWA Barat bersiap melakukan upaya pelestarian, setelah sejumlah karya budayanya ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) Indonesia. Penjabat Gubernur Bey Machmudin bertekad akan terus melakukan upaya pelestarian dan pembenahan.

"Kami menerima penetapan dan sertifikat untuk sejumlah warisan budaya. Di antaranya cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukkan," ujarnya, Kamis (26/10).

Karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.

Warisan budaya lainnya ialah Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Rekam Jejak Pekan Kebudayaan Nasional Sejak 2019 Hingga Kini

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 digelar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10) malam.

Pada kesempatan itu, Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Judi Wahjudin mengatakan, apresiasi digelar sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya.

"Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli, pemilik, pengelola, pelaku budaya hingga masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Musim Hujan Tiba, Jawa Barat Siaga Bencana

Tahun ini ada 777 usulan WBTB. Setelah sidang ditetapkan 213 sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.

"Dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional," ujar Judi. (Z-6)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat