Dewan Kesenian Klaten Gelar Festival Ketoprak Pelajar XII Piala Bupati
![Dewan Kesenian Klaten Gelar Festival Ketoprak Pelajar XII Piala Bupati](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/ac50e1bfd77a4b3308f9f4e40a630075.jpg)
DEWAN Kesenian Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akan menggelar Festival Ketoprak Pelajar (FKP) XII di Gedung SD Krista Gracia Klaten, 4-5 November 2023. Festival Ketoprak Pelajar tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Klaten memperebutkan Piala Bupati dan diselenggarakan dengan bekerjasama Dinas Pendidikan Klaten.
Kegiatan FKP XII Dewan Kesenian Klaten diikuti 16 sekolah terdiri dari sembilan SD/MI dan tujuh SMP/MTs di Klaten. FKP akan dibuka oleh Bupati Klaten, Sabtu (4/11).
Wakil Ketua II Dewan Kesenian Klaten, Suwito Radyo, mengatakan tujuh sekolah tingkat SMP/MTs akan tampil pada hari pertama FKP XII, 4 November 2023. "Setelah itu, penampil hari kedua FKP XII, 5 November 2023, ialah peserta dari sembilan sekolah tingkat SD/MI," jelasnya kepada pers di Sanggar Omah Wayang, Senin (30/10).
Baca juga: Harga Cabai dan Gula Pasir Naik di Pasar Gedhe Klaten
Penyelenggaraan FKP XII bertujuan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Jawa, terutama sebagai upaya mendukung pendidikan karakter generasi muda melalui seni ketoprak. "Selain itu, sebagai media kreativitas pengembangan karya seni ketoprak bagi masyarakat serta menjadikan seni ketoprak ikon Kabupaten Klaten menuju Kota Ketoprak," imbuhnya.
Penampilan peserta FKP XII dinilai dewan juri, yakni Sriyanta (Kepala SMK Rota Bayat), ST Wiyono (TBJT Surakarta), dan Ki Wuryadi Wignyoswara (SMKN 1 Kasihan, Yogyakarta). Anggota tim teknis panitia, Indah Kurnia Anisafitri, mengungkapkan penilaian FKP XII, antara lain mungguh, bloking dan akting, bahasa dan sastra, serta tata artistik.
Baca juga: RSST Klaten Bersiap Jadi Rumah Sakit Berkelas Internasional
Ketua Panitia FKP XII, Hetty Purwani, menambahkan dasar hukum penyelenggaraan FKP ialah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. "Selain itu, Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian Budaya dan Bahasa Jawa dan Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kesenian Daerah," jelasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Seniman Kritik Putusan MK lewat Pentas Ketoprak Tobong
592 Siswa SD-SMP Ikuti Festival Ketoprak Pelajar Klaten
Pawarta Jogja, Banhubda DIY, Kagama Depok Gelar Pentas Ketoprak
Gelar Karya P5, SMKN 1 Gantiwarno Pentaskan 10 Lakon Ketoprak
Puluhan Seniman Muda Tampilkan Tari Topeng dan Ketoprak di Penutupan Belajar Bersama Maestro 2022
Liburan di Harris Hotel Semarang Yuk! Ada Festival Anime hingga Paket Berenang Murah
Dorong Agenda Wisata Lingkungan melalui Festival Teluk Tomini
Festival Tampo Lore Dukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Festival Tampo Lore Poso Dukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Liburan Seru di Oakwood Suites Kuningan Jakarta dengan Wonder-Kids Holiday Fest untuk Anak-Anak
Dengan Kostum Unik, 400 Peserta Adu Makan Otak otak di Pangkalpinang
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap