RSST Klaten Bersiap Jadi Rumah Sakit Berkelas Internasional
![RSST Klaten Bersiap Jadi Rumah Sakit Berkelas Internasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/57eff2dea9c31b427d9c7fc0da78b481.jpg)
RUMAH Sakit Umum Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten, Jawa Tengah, terus berbenah dan bersiap menjadi rumah sakit yang berkelas internasional. RSST Klaten sebagai rumah sakit vertikal berkelas internasional atau paling tidak tingkat Asia, juga menjadi pusat penelitian dan jejaring pengampuan layanan.
Hal itu diungkapkan Direktur Medik dan Keperawatan RSST, Widodo Wirawan, saat berbincang dengan pers pada acara media gathering pada Kamis (26/10).
Sebagai rumah sakit berkelas internasional, lanjut Widodo, RSST Klaten berupaya terus berbenah dengan menambah berbagai fasilitas pelayanan medis dan sumber daya manusia.
"Jadi, sesuai dengan maklumat pelayanan, RSST Klaten akan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku," tandasnya.
Menurut Widodo, RSST Klaten kini telah membuka poliklinik eksekutif yang dilengkapi berbagai pelayanan dengan biaya terjangkau. Poliklinik eksekutif ituresmi dibuka pada 17 Agustus 2023.
Baca juga:
> Operasikan 41 Rumah Sakit, SILO Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan
> Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta
"Pembukaan poliklinik eksklusif sejalan dengan program Kementerian Kesehatan RI, yakni mengembangkan medical tourism guna membantu pasien cepat sembuh," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Kerja Hukum dan Humas (Hukmas) RSST, Phitra Sekar Dianggra, menjelaskan bahwa RSST kini memiliki berbagai layanan prioritas yang dapat diandalkan.
Layanan prioritas dimaksud, antara lain penanganan penyakit tumor, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, penyakit infeksi emerging, TBC, mata, dan ortopedi.
Kegiatan media gathering juga dihadiri Plt Dirut RSST Endang Widyaswati yang diwakili Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional RSST Dewi Anggraini.
Endang mengatakan bahwa kegiatan media gathering ini diadakan sebagai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "RSST sebagai badan publik berkewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, serta proporsional," kata dia. (Z-6)
Terkini Lainnya
Atlet Kormi Klaten Bertanding di Forda Banyumas Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Festival IKM 2024 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Klaten
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Klaten Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih
Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana
PPTQ Ibnu Abbas Klaten Mewisuda 474 Santri dan Mahasantri
Muhammadiyah: Terjebak Klaim Ahlussunnah Tuduh Syiah tidak Bikin Rumah Sakit
Belanja Asuransi Kesehatan Sosial Naik, Mayoritas ke Rumah Sakit
Tim Medis Mulai Evakuasi Pasien Rumah Sakit Eropa Gaza
BRIN-Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Pengembangan MRI di Indonesia
Rumah Sakit Al-Amal di Khan Younis Penuh Sesak Setelah Perintah Evakuasi dari Tentara Israel
Putri Anne Berbicara untuk Pertama Kalinya Setelah Dirawat di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan Berkuda
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap