visitaaponce.com

Kemendikbudristek Daftarkan 4 Tradisi Brebes sebagai Warisan Budaya tak Benda

Kemendikbudristek Daftarkan 4 Tradisi Brebes sebagai Warisan Budaya tak Benda
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Fakih bersama Direktur Perlinudngan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahyudin(MI/Supardji Rasban)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menganugerahi empat tradisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTB). Kempatnya yakni Tradisi Ngasah, Batik Salem, Telur Asin dan Kupat Glabed Sate Blengong.

Penganugerahan Kubat Glabed Sate Blegong sebagai WTB dituangkan dalam piagam tertanggal 25 Oktober 2023, dtandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI  Abdul Fikri Faqih, usai menghadiri sekaligus membuka diskusi bertajuk Sinergi Perlindungan WTB di Grand Dian Hotel Brebes, Minggu (12/11). Diskusi menghadirkan Budayawan Pantura Atmo Tan Sidik dan Kepala Bagian (Kabid) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Wijanarto.

Baca juga : 135 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah Diakui Nasional

Fikri Faqih menilai anggaran bagi kebudayaan yang dialokasikan APBD setiap tahunnya masih sangat kecil. Selain itu, masih banyak daerah yang belum memiliki pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, sebagaimana diatur dalam undang-undang.  

“Rata-rata anggaran di bidang kebudayaan di kabupaten/ kota ini kecil, karena masih menganggap membebani APBD,” ujar Fikri Faqih.

Baca juga : awa Timur Borong Sertifikat Cagar Budaya Nasional

Fikri Faqih meminta daerah terus didorong untuk memajukan kebudayaan karena merupakan sesuatu yang penting bagi masa depan Bangsa.

“Untuk itu perlu kita dorong, karena masih dipandang sebelah mata,” pinta Fikri.

Fikri berpandangan budaya mestinya dinilai sebagai investasi, bukan dianggap membebani anggaran daerah. Contohnya destinasi wisata tidak mempunyai makna apa-apa ketika tidak ada natural landscape (kekayaan alam-red), culture (budaya-red) dan kreatif ekonomi.  

Artinya, budaya itu penting kedudukannya dalam pengembangan wisata. Di bidang pendidikan, pembentukan karakteristik bangsa itu berawal dari budaya.

“Nah inilah, yang selama ini literasi kita nomor 62 dari 70 negara, jangan-jangan karena perhatian kita terhadap budaya masih lemah. Ini karena masih menganggap budaya itu membebani dan dianggap buang-buang anggaran,” tegas Fikri Faqih.

Menurut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah itu, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terhadap budaya belum maksimal. Bahkan, keberadaan budaya bisa berpengaruh terhadap posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Brebes.

“Tadi, ada pengakuan dari dinas terkait, jangan-jangan IPM di Brebes yang berada di urutan terakhir karena perhatian terhadap kebudayaan belum maksimal. Nah, adanya kegiatan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek ini, kami harapkan bisa mendorong perhatian terhadap pengembangan dan perlindungan kebudayaan ini,” jelas Fikri.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahyudin menjelaskan kekayaan budaya asli Brebes yang sudah didaftarkan di level nasional hingga saat ini baru empat. Yakni Tradisi Ngasah di Jalawastu, Telur Asin, Batik Salem dan Kupat Glabed Sate blenggong. 

Pendaftaran pengusulannya dari masyarakat dan Pemkab Brebdes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan dilanjutkan ke pusat. Di tingkat pusat usulan itu kemudian dikaji tim ahli warisan budaya.

“Selain melakukan kajian, tim juga memverifikasi, cek lapangan, dan hasilnya diusulkan ke Menteri untuk ditetapkan. Kalau se Indonesia, pada tahun 2022 jumlahnya ada 1.728 kekayaan budaya yang sudah masuk WBTB. Adanya kegiatan Sinergi Perlindungan Perlindungan WBTB ini, akan bisa mendorong dan menumbuhkan kesadaran, perhatian serta kepedulian seluruh lapisan masyarakat terhadap kebudayaan,” jelas Judi Wahyudin.

Judi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah bisa melakukan gerakan terkait perlindungan kebudayaan tersebut. “Termasuk, dengan menggandeng kelompok masyarakat hingga perguruan tinggi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Rofiq Qoidul Adzam, mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, karena bisa mendorong perhatian terhadap kebudayaan.

“Di Brebes sendiri sebenarnya sudah mempunyai pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, dan tinggal penguatannya. Apalagi, di Brebes lebih kuat di seni tradisinya, sehingga diperlukan penguatan,” ujar Rofiq.

Budayawan Pantura Atmo Tan Sidik mengatakan, kondisi yang harus dicapai dari meningkatnya jumlah warisan budaya  tak benda yang ditetapkan, adalah meningkatkan akses masyarakat dalam perlindungan warisan budaya tak benda itu sendiri.

“Termasuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap kebinekaragaman budaya yang menjadi jati diri bangsa,” papar Atmo. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat