visitaaponce.com

Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya jadi Kota Lengkap Tahun Ini

Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya jadi Kota Lengkap Tahun Ini
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah di Palangkaraya, kalimantan Tengah(MI/HO)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/11).

Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Balikpapan sebagai Kota Lengkap pada Akhir 2023

Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya. Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat.

"Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi. Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertipikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," ujar Hadi lewat keterangan yang diterima, Jumat (17/11).

Baca juga: ATR/BPN: Optimalisasi Program PTSL Bisa Tekan Mafia Tanah

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangkaraya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88% atau 197.300 bidang. "Tinggal 12% lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," tuturnya.

Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, jelas Hadi, seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. "Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," tandas mantan Panglima TNI itu.

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal. "Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," pungkas Menteri  Hadi. (Ant/P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat