visitaaponce.com

Bawaslu Banyumas Tindak Kepsek dan Kades Langgar Netralitas

Bawaslu Banyumas Tindak Kepsek dan Kades Langgar Netralitas
Ilustrasi.(Dok MI.)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengambil tindakan terhadap aparatur sipil negera (ASN) dan seorang kepala desa (kades) karena tidak netral. Bahkan kepala sekolah tersebut telah dicopot karena terbukti tidak netral dan ditunda kenaikan pangkatnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas Yon Daryono menyatakan bahwa ASN tersebut terlibat aktif dalam memobilisasi dukungan untuk salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Tengah. "Sanksinya telah turun berupa pemecatan terhadap jabatan kepala sekolah serta ditunda kenaikan pangkat selama setahun," katanya di Alun-Alun Purwokerto pada Selasa (28/11).

Bawaslu juga telah memeriksa seorang kepala desa di Baturraden karena mem-posting di Instagram pemdes yang terkait dengan simbol salah satu peserta pemilu. "Simbol pose jari dengan salah satu caleg di-posting di Instagram pemdes kena potensi pidana dan administrasi," katanya.

Baca juga: Antisipasi Caleg Depresi, Rumah Sakit Daerah di Jateng Buka Poli Jiwa

Bawaslu juga mengingatkan mengenai potensi pelanggaran kampanye yang melibatkan para ASN, TNI, dan Polri terkait penyebaran stiker di WhatsApp. "Stiker di WA juga harus hati-hati karena bisa terkena pelanggaran. Mulai 28 November ini, harus hati-hati bagi ASN dan TNI Polri," terangnya.

Saat ini, Bawaslu dapat bertindak mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Kampanye pemilu 2024 resmi dimulai pada Selasa (28/11) dan akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Banjir dan Longsor Mulai Landa Banyumas

Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan atau ketidakberhasilan pemilu. Oleh karena itu, petugas Bawaslu diharapkan berani, profesional, tertib, dan ramah.

Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, mengajak seluruh pihak untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu 2024, menjaga keamanan selama kampanye, meningkatkan kapasitas teknis, dan memperbaiki masalah dalam implementasi pemilu yang damai. Bawaslu juga mencatat adanya tim siber yang akan mengawasi produksi konten. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat