visitaaponce.com

Penyelenggara Pemilu Berintegritas Kunci Suksesnya Pemilu

Penyelenggara Pemilu Berintegritas Kunci Suksesnya Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito(MI/Susanto)

PENYELENGGARA pemilu yang berintegritas menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi. Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat meluncurkan buku yang berisi gagasan tentang pemilu, demokrasi, dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Peluncuran buku berjudul Integritas Penyelenggara Pemilu ini bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 5-7 Desember 2023.

Salah satu kunci dari pelaksanaan Pemilu yang demokratis, adalah diselenggarakan oleh orang-orang berintegritas. Ia berpendapat, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan kemandirian sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

Baca juga: Netralitas dalam Pemilu 2024 Tentukan Kualitas Iklim Demokrasi Indonesia

"Saya ingatkan bahwa Pemilu itu bukan sekedar pesta demokrasi, tapi Pemilu adalah induknya demokrasi. Karena Pemilu ini melahirkan pemimpin-pemimpin kita, mulai dari tingkat nasional sampai daerah," kata Heddy. Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang membawa Indonesia maju jika berlangsung dengan baik dan demokratis.

Jika penyelenggara Pemilu memiliki integritas akan berkonsekuensi dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini dinilai sangat penting bagi legitimasi Pemilu itu sendiri. Sebaliknya, jika publik tidak mempercayai lembaga penyelenggara Pemilu, maka hasil Pemilu pun akan dianggap cacat dan bermasalah.

Baca juga: Netralitas ASN dan Aparat Jadi Syarat Wajib Jamin Legitimasi Pemerintahan Baru

Ada lima indikator keberhasilan pemilu yaitu regulasi yang baik, pemilih cerdas dan partisipatif, peserta taat aturan, netralitas birokrasi serta penyelenggara pemilu berintegritas.

Diketahui, Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah III ini diikuti oleh 215 penyelenggara Pemilu dari sembilan provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Adapun tujuan pelaksanaan Rakorda Penyelenggara Pemilu ini sebagai seruan kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar tegak lurus pada demokrasi, ketentuan perundang-undangan, dan etika, serta agar tidak ada perbedaan visi dan penafsiran terhadap aturan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat