visitaaponce.com

Sejumlah KEP Masuk Nomine untuk Raih Penghargaan SIMURP 2023

Sejumlah KEP Masuk Nomine untuk Raih Penghargaan SIMURP 2023
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) BPPSDMP Kementan Bustanul Arifin Caya.(Ist)

TRANSFORMASI Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dari karakter on farm menjadi off farm dengan ´motor penggerak´ Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture (CSA) adalah target Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) menyokong dan mengawal hadirnya KEP ideal untuk meraih Penghargaan CSA SIMURP 2003.

Belakangan sejumlah penyuluh pusat Kementan selaku tim dari National Project Implementation Unit (NPIU) SIMURP melakukan verifikasi on the spot pada sejumlah KEP yang menjadi nomine atau diusulkan oleh10 pemerintah provinsi (Pemprov) lokasi kegiatan CSA selaku nominator (pengusul) KEP SIMURP di wilayahnya untuk meraih Penghargaan SIMURP 2023.

Kementan bersama Program SIMURP menetapkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) sebagai rujukan bagi para pengelola dan pelaksana Program SIMURP, untuk memberi apresiasi pada KEP yang mampu menunjukkan prestasi kerja yang baik dalam melaksanakan program pembangunan pertanian melalui kegiatan SIMURP.

Baca juga: KEP Pinrang Terpilih Wakili Sulsel Jadi Nomine Peraih Penghargaan CSA 2023

Upaya Program SIMURP sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong, mendukung dan mengawal petani mengembangkan hilirisasi produk seperti dinistruksikan Presiden Jokowi agar petani membentuk KEP sebagai cikal bakal dari korporasi petani.

Terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi mengingatkan petani untuk mengembangkan produk olahan dari hasil pertanian, sehingga tidak lagi menjual produk mentah [raw product].

"Petani jangan lagi berfikir tanam, petik lalu jual. Bukan lagi jamannya, petani bekerja sendiri-sendiri. Harus berjamaah seperti di KEP dan KWT didampingi penyuluh," katanya.

Dedi Nursyamsi menambahkan, untuk membangun dan mengembangkan KEP sebagai cikal bakal korporasi harus didampingi penyuluh dengan melibatkan stakeholders terkait.

Baca juga: Kementan Siap Beri Penghargaan bagi SDM Pertanian Pelaksana CSA 2023

"Awali dari kelompok tani untuk membentuk korporasi petani. Sahamnya dari petani. Dukung dengan inovasi dan mekanisasi, agar petani mampu menguasai pertanian dari hulu ke hilir sebagai bisnis, bukan sekadar bertani," katanya.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) BPPSDMP Kementan Bustanul Arifin Caya mengatakan Pusluhtan menyusun Juklak sebagai panduan pengelola dan pelaksana SIMURP di pusat (NPIU), provinsi (PPIU), Kabupaten (KPIU) dan Kecamatan (BPP) serta pemangku kepentingan lainnya.

"Dalam melaksanakan penilaian untuk pemberian penghargaan sehingga diperoleh KEP ke tingkat Nasional dari lokasi SIMURP tahun 2023," kata Bustanul yang juga menjabat Direktur NPIU SIMURP pada Juklak yang ditekennya selaku Kapusluh BPPSDMP Kementan.

KEP yang dicalonkan, katanya, harus memenuhi Persyaratan Umum yakni telah melakukan kegiatan usaha berkelompok yang berorientasi pasar di lokasi SIMURP; ada struktur organisasi kelembagaan petani, Poktan dan Gapoktan, dan memiliki kepengurusan yang melakukan kegiatan usaha atau unit usaha agribisnis.

Baca juga: KEP CSA Lombok Tengah Jadi Rujukan Pengembangan Korporasi Petani di NTB

"Memiliki perencanaan usaha yang disusun secara partisipatif dalam kurun waktu atau siklus usaha tertentu; membangun kemitraan usaha dengan pengusaha atau kelembagaan ekonomi lainnya; dan dukungan aspek legal formal untuk memperkuat pengembangan usaha," kata Bustanul AC.

Sementara Persyaratan Administrasi, berupa Identitas calon KEP yang akan memperoleh penghargaan; Surat keterangan yang menyatakan KEP yang diusulkan adalah KEP di lokasi SIMURP; penghargaan yang pernah diterima; rekomendasi dari Koordinator BPP; dan instrumen penilaian calon KEP.

"Usulan KEP calon penerima penghargaan oleh BPP dan dari kabupaten; rekapitulasi hasil penilaian calon KEP oleh provinsi dan pusat," katanya. (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat