Kejari Geledah Dinas Pertanahan Kota Makassar
![Kejari Geledah Dinas Pertanahan Kota Makassar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b9facb0e2d1d21663f44d1204a13d51c.jpeg)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Makassar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar di Lantai 7 Balai Kota Makassar. Ini dilakukan una menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan industri persampahan Makassar, Sulawesi Selatan.
M Sabri, Mantan Kabag Tata Pemerintahan Kota Makassar, yang kala itu menjabat Asisten I Pemkot Makassar kini menyandnag status tersangka. Selain Kantor Dinas Pertanahan, penggeladan juga dilakukan di rumah tersangka.
Karena selain Sabri, masih ada tiga tersangka lainnya, yaitu Mantan Camat Tamalanrea Yarman AP, Mantan Lurah Tamalanrea Jaya Iskandar Lewa, dan penerima kuasa lahan, Abdullah Syukur.
Baca juga: Alam Tampung Aspirasi dan Diskusi Bersama di Makassar
"Penyidik berhasil menyita dua unit mobil yang diduga dari dua tempat yang berbeda. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 Wita hingga 21.30 Wita di tempat berbeda. Kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kajari Makassar no : PRINT- 04 /P.4.10/Fd.1/12/2023 tanggal 05 Desember 2023 dengan melakukan penggeledahan terhadap gedung, rumah, kantor dan tempat-tempat lain yang ada hubungannya dengan perkara tersebut," urai Kajari Makassar Andi Sundari, Kamis (7/12).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar Andi Alamsyah menjelaskan, pembebasan lahan pembangunan industri persampahan Makassar terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya kecamatan Tamalanrea. Sedangkan untuk tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 dalam bersumber APBD Kota Makassar. Dana tersebut untuk pembebasan lahan seluas 11,8 Ha dengan total Rp71 miliar lebih.
Baca juga: Jalin Keakraban, Industri Kuliner Ini Bersih-Bersih Masjid di Makassar
Pengadaan pembebasan lahan tersebut dilaksanakan dalam tiga tahap dan tahun anggaran. Tahun 2012 luas tanah yang telah dibebaskan seluas 0,5 hektare (Ha) dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp3,520 miliar. Tahun 2013 luas tanah yang telah dibebaskan seluas 6,2 Ha dengan nilai ganti kerugian Rp37,436 miliar. Tahun 2014 luas tanah yang telah dibebaskan seluas 5 Ha dengan nilai ganti kerugian Rp30,05 miliar.
"Keempat tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Selain itu, juga dijerat dengan pasal 3 juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," jelas Alamsyah.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati membenarkan perihal penggeledagan di dinas Pertanahan Bagian hukum tersebut.
"Penggeledagan tersebut buntut dari kasus dugaan korupsi Penyimpangan dalam Pembebasan Lahan Industri Pengelolaan Sampah pada Pemkot Makassar yang terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014, yang dilakukan oleh Mantan Asisten I Pemkot Makassar M Sabri," ungkapnya.
Sri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan karena kasus dugaan korupsi tersebut masih proses penyelidikan oleh Kejari Makassar.
“Kan ini lama prosesnya sudah di tahap penyidik. Tapi karena belum lengkap. Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penyampaian untuk diambil keterangan, saya kira saya dipanggil untuk diambil keterangannya, ternyata masih mengambil arsip untuk kelengakapan bukti," lanjutnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Kemendagri Dorong Reforma Agraria untuk Tangani Permasalahan Tanah
Anggota DPR dari PDIP Soroti Konflik Agraria
Kantah Tangsel Targetkan 10 Kota Lengkap pada 2024
Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Kantah Tangsel Bagikan 196 Sertifikat PTSL 2023 di Kecamatan Setu dan Pondok Aren
Kepulangan Jemaah Haji Kloter 5 Makassar yang Pesawatnya Sempat Terbakar Disambut Hangat
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Tiba Di Tanah Air, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tampil Dengan Pakaian Nyentrik
PJ Sekda Makassar Buka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Makassar Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kota Terbahagia di Dunia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap