visitaaponce.com

Meriung Bersama Warga Gunung Kidul, Hadi Pastikan Sertifikasi Genjot Ekonomi Warga

Meriung Bersama Warga Gunung Kidul, Hadi Pastikan Sertifikasi Genjot Ekonomi Warga
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul(MI/HO)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima. Ia menyerahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, Jumat, (8/12)

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Telah Daftarkan 109,6 Juta Bidang Tanah

Seraya menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto menanyakan kegunaan tanah yang disertipikatkan bagi para penerima. Menurutnya, mayoritas warga memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan dijadikan tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.

"Kebanyakan sertifikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertipikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh," tandas Haji lewat keterangan yang diterima, Sabtu (9/12)

Baca juga: Kementerian ATR Pastikan HGU bukan Kawasan Hutan

Di titik terakhir lokasi penyerahan, Hadi meriung bersama warga desa di pinggir tebing. Di bawah rindangnya pohon, ia menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertipikat.

"Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri," jelas mantan Panglima TNI itu.

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang. Artinya, 85% bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar.

Tujuan dari dilakukannya penyerahan sertipikat secara door to door ini, jelas Hadi, untuk memastikan jalannya proses sertipikasi tanah sesuai peraturan yang berlaku. "Hampir seluruh wilayah saya berikan secara langsung, door to door, baik itu Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Tujuannya adalah saya ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat bagaimana proses pengurusan sertipikat dengan program PTSL ini, apakah dipersulit atau tidak," pungkasnya. (P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat