visitaaponce.com

Polres Kotawaringin Timur Musnahkan Narkotika Senilai Rp3 Miliar

Polres Kotawaringin Timur Musnahkan Narkotika Senilai Rp3 Miliar
Kapolres Kotim Ajun Komisaris Besar Sarpani.(Dokpri.)

POLRES Kotawaringin Timur (Kotim) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan di Mapolres Kotim pada Jumat (8/12/2023). Proses pemusnahan barang bukti dihadiri Ketua BNK Kotim, Kepala UPTD Labkesda, Ketua LSM Sikat Narkoba, serta anggota Polres Kotim. 

Terhitung sejumlah narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan karisoprodol sebanyak 698 butir yang diperkirakan totalnya senilai hampir Rp3 miliar. Keseluruhan narkotika dimusnahkan lalu dibuang Polres Kotim dipimpin Kapolres Kotim Ajun Komisaris Besar Sarpani. 

Tindakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti yang terlarang di masa mendatang oleh pihak-pihak yang tidak memegang tanggung jawab. Melalui proses ini, diharapkan risiko penyalahgunaan bahan-bahan terlarang dapat diminimalisasi seoptimal mungkin, sehingga dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyalahgunaan barang-barang tersebut di masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Baca juga: Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba

Sarpani mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan undang-undang yang tertuang dalam Pasal 91 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaaan permusnahan benda narkotika, yang berada dalam pengamanan atau penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan, untuk dimusnahkan setelah menerima surat penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan Negeri setempat. Kapolres berpesan agar lembaga pemerintahan dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) dapat bersama dengan pihak kopilisian dalam memerangi peredaran narkotika, karena narkotika merupakan hal yang dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan masyarakat serta memengaruhi kesehatan pengguna.

"Semoga kegiatan ini menjadi contoh dan dorongan bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah. Kolaborasi antara pihak kepolisian, lembaga pemerintahan, dan LSM menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim," paparnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12).

Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara

Kapolres menyampaikan pesan tentang pentingnya sinergi di antara lembaga. Tujuannya mereka mampu menjadi pilar yang memberikan contoh bagi semua lapisan masyarakat dan mendorong semangat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Dengan demikian, hal itu memastikan tercipta kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat