visitaaponce.com

6 Daerah di Kalimantan Selatan ini Miliki IKLH Rendah

6 Daerah di Kalimantan Selatan ini Miliki IKLH Rendah
Ilustrasi - Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Banjarmasin menjadi daerah yang memiliki IKLH Rendah.(Freepik)

INDEKS Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) enam daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan masih rendah dari target tahun 2022. Masifnya degradasi lahan dan bencana ekologis menjadi masalah utama dihadapi Kalsel.

Hal ini terungkap dalam kegiatan diskusi publik menjelang tutup tahun 2023 yang digelar Walhi Kalsel, kemarin. Diskusi bertema Perkembangandan Kondisi Lingkungan Hidup Serta Sumber Daya Alam Melibatkan Peran Seluruh Elemen ini diisi narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel dan akademisi Prof Luthfi Fatah.

"Beberapa indeks telah menunjukan peningkatan dan mencapai target. Secara umum IKLH meningkat sebesar 0,94, terdiri dari Indeks Kualitas Udara (IKU) meningkat sebesar 0,37, Indeks Kualitas Lahan meningkat sebesar 0,26, Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) meningkat 7,97. Namun Indeks Kualitas Air (IKA) yang mengalami penurunan sebesar 0,12," ungkap Muhammad Saleh, Kasi Perencanaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel.

Baca juga: Walhi: Klaim Jokowi di COP28 Manipulasi dan tidak Sesuai Kenyataan

Ada enam daerah dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang belum mencapai target IKLH tahun 2022. Keenam daerah itu Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Banjarmasin.

Profesor Luthfi Fatah, mempertanyakan apakah limpahan SDA di Kalsel merupakan sebuah anugerah atau kutukan. "Problematikanya adalah apakah sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pengembangan wilayah? Dalam penelitian saya, khususnya sektor batubara hanya sekitar 11% dapat dimanfaatkan masyarakat Kalsel," tuturnya.

Baca juga: Biosystems Gandeng Grand Sahid Jaya Jalankan Program Green Sustainability

Faktor lain yang menjadi persoalan lingkungan yaitu eksternalitas dalam pemanfaatan sumber daya alam. Eksternalitas adalah dampak suatu kegiatan produksi oleh satu pihak yang harus dipikul atau diterima oleh pihak lain yang tidak terlibat dalam proses produksi.

Banyak yang tidak bernilai pasar, sehingga tidak dihitung. Sumber daya alam dan jasa lingkungan cenderung under value, eksploitasi yang cenderung berlebihan dan membuat lingkungan rusak dan pembangunan terhenti karena sumber daya alam terkuras.

Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel menyebut setidaknya ada tiga kasus konflik sumber daya alam dan lingkungan di Kalsel. Di antaranya kasus longsornya jalan Trans Kalimantan Kilometer 171 akibat aktivitas tambang di Tanah Bumbu, kasus banjir di Kecamatan
Jejangkit, Barito Kuala dengan perusahaan sawit, dan kasus sengketa lahan tambang batubara yang mengakibatkan satu orang warga terbunuh juga di Tanah Bumbu.

Kondisi tersebut juga memperlihatkan kekuasaan korporasi seperti setara dengan negara. Sebab upaya hukum yang dilakukan terlihat tidak signifikan dan sangat tumpul. "Kita seperti tidak benar-benar bernegara, padahal kita ini bukan negara kesatuan republik investor tetapi negara kesatuan republik Indonesia," tegas Kisworo, Senin (11/12). (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat