visitaaponce.com

Diduga Cemari Sungai, Warga Lebak Selatan Desak Aktivitas Tambang Dihentikan

Diduga Cemari Sungai, Warga Lebak Selatan Desak Aktivitas Tambang Dihentikan
Warga Lebak Selatan menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan emas di Kampung Cikoneng(Ist)

RATUSAN warga melakukan aksi menolak adanya aktivitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ). Aksi tersebut dilakukan di depan PT SBJ di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

"Kita dari warga Lebak Selatan yang lokasinya tidak jauh dari area pertambangan emas PT SBJ merasa dirugikan karena dampak dari pembuangan limbahnya dibuang ke aliran Sungai Cidikit yang mengaliri empat desa, yaitu desa Cibeber, Desa Cidikit, Bayah Timur dan Bayah Barat. Sebelum dicemari oleh limbah dari PT SBJ kerap kali digunakan anak anak kecil untuk mandi dan bermain, tapi kini mereka sudah sudah tidak bisa lagi untuk berenang dan mencuci karena tercemar," kata Rahmat, salah satu koordinator aksi, Kamis (14/12).

Baca juga: Gempa Berpusat di Sukabumi, Terasa Hingga Depok

Dikatakan Rahmat, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi seandainya tuntutan yang dikeluhkan oleh warga tidak diakomodir. Menurutnya, ada ribuan warga yang akan turun ke lokasi tambang untuk menolak adanya aktivitas karena mencemari lingkungan.

Sebelumnya, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ardhi Yusuf juga sudah turun ke lokasi tambang emas PT SBJ untuk mengiatkan dari status peringatan menjadi pelarangan.

"Ada tim untuk menindaklanjuti penanganan perkara segel tambang emas PT SBJ di Warung Banten, Kecamatan Cibeber. Statusnya dari peringatan sekarang menjadi pelarangan," Kata PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tri Widodo.

Secara terpisah, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mengaku menyayangkan tindakan melawan hukum yang dilakukan manajemen PT SBJ yang telah melakukan perusakan terhadap segel yang dipasang oleh penyidik Gakkum KLHK. Seharusnya, kata dia, SBJ bisa sabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Selain meminta polisi untuk menangkap oknum yang diduga merusak segel yang dipasang oleh Gakkum KLHK. Mukhsin juga menyebut adanya kelalaian dari penyidik Gakkum KLHK terutama dalam segi pengawasan. Menurutnya, pihak SBJ sangat bebas melakukan aktivitas dengan menerobos segel yang telah dipasang. "Segera proses soal segel yang dipasang di tambang emas karena telah dirusak," terang Mukhsin. (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat