Diduga Cemari Sungai, Warga Lebak Selatan Desak Aktivitas Tambang Dihentikan
RATUSAN warga melakukan aksi menolak adanya aktivitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ). Aksi tersebut dilakukan di depan PT SBJ di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
"Kita dari warga Lebak Selatan yang lokasinya tidak jauh dari area pertambangan emas PT SBJ merasa dirugikan karena dampak dari pembuangan limbahnya dibuang ke aliran Sungai Cidikit yang mengaliri empat desa, yaitu desa Cibeber, Desa Cidikit, Bayah Timur dan Bayah Barat. Sebelum dicemari oleh limbah dari PT SBJ kerap kali digunakan anak anak kecil untuk mandi dan bermain, tapi kini mereka sudah sudah tidak bisa lagi untuk berenang dan mencuci karena tercemar," kata Rahmat, salah satu koordinator aksi, Kamis (14/12).
Baca juga: Gempa Berpusat di Sukabumi, Terasa Hingga Depok
Dikatakan Rahmat, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi seandainya tuntutan yang dikeluhkan oleh warga tidak diakomodir. Menurutnya, ada ribuan warga yang akan turun ke lokasi tambang untuk menolak adanya aktivitas karena mencemari lingkungan.
Sebelumnya, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ardhi Yusuf juga sudah turun ke lokasi tambang emas PT SBJ untuk mengiatkan dari status peringatan menjadi pelarangan.
"Ada tim untuk menindaklanjuti penanganan perkara segel tambang emas PT SBJ di Warung Banten, Kecamatan Cibeber. Statusnya dari peringatan sekarang menjadi pelarangan," Kata PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tri Widodo.
Secara terpisah, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mengaku menyayangkan tindakan melawan hukum yang dilakukan manajemen PT SBJ yang telah melakukan perusakan terhadap segel yang dipasang oleh penyidik Gakkum KLHK. Seharusnya, kata dia, SBJ bisa sabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Selain meminta polisi untuk menangkap oknum yang diduga merusak segel yang dipasang oleh Gakkum KLHK. Mukhsin juga menyebut adanya kelalaian dari penyidik Gakkum KLHK terutama dalam segi pengawasan. Menurutnya, pihak SBJ sangat bebas melakukan aktivitas dengan menerobos segel yang telah dipasang. "Segera proses soal segel yang dipasang di tambang emas karena telah dirusak," terang Mukhsin. (J-2)
Terkini Lainnya
2 Warga Tiongkok Ditangkap Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Palu
Jokowi: Pemerintah akan Menambah Kepemilikan di Freeport Menjadi 61%
Venezuela Usir 10.000 Orang dari Tambang Emas Ilegal yang Ditutup
Kerja Sama BUMDes dan Antam Dinilai Sebagai Solusi 'Gurandil' di Gunung Pongkor
Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Wartawan Bandung Unjuk Rasa di DPRD Jawa Barat, Tolak RUU Penyiaran
Wartawan di Bali Kompak Tolak Revisi UU Penyiaran
Tolak Revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Gelar Aksi di Depan DPR RI
Gelar Aksi, HMI Subang Kritisi Kinerja Penjabat Bupati
Miliarder Tekan Pejabat AS Hentikan Demo pro Palestina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap