visitaaponce.com

Ahli Waris Korban Ledakan Smelter Terima Santunan Rp600 Juta

Ahli Waris Korban Ledakan Smelter Terima Santunan Rp600 Juta
PT IMIP sudah memberikan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja masing-masing sebesar Rp600 juta.(MI/M Taufan)

PT IMIP sudah memberikan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di pabrik nikel PT ITSS. Besaran santunan Rp600 juta untuk masing-masing korban jiwa.  

"Kami sudah cairkan santunan untuk korban jiwa atas nama Wahyudin S Lamampara," kata Kepala HRD PT Sulawesi Mining Investment (SMI) Wahid Rizal di Palu, Rabu (27/12).  

Menurutnya, PT SMI bagian dari tenant PT IMIP yang mengatur pencairan santunan kepada korban jiwa kecelakaan kerja di PT ITSS. "IMIP juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lain untuk korban jiwa," ungkap Wahid.  

Baca juga: Korban Jiwa Ledakan Tungku Smelter di Morowali Bertambah, Jadi 19 Orang

Untuk santunan dalam bentuk tali asih yang diberikan PT IMIP sudah diterima langsung oleh keluarga almarhum Wahyudin.  

"Tadi sudah dicairkan Rp575 juta yang terima istri almarhum atas nama Murti Suci Lestari. Sebelumnya Rp25 juta sudah cair saat jenazah sampai di rumah duka. Jadi total santunan Rp600 juta," imbuhnya.  

Baca juga: 2 Korban Ledakan Smelter ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Sementara itu, orangtua Wahyudin, Hasna Dani Paita mengaku, sudah ikhlas dengan kematian anaknya. Menurutnya, nyawa anaknya yang bernama lengkap Wahyudin S Lamampara
tidak sebanding dengan santunan Rp600 juta itu.  

"Saya dan kami sekeluarga sudah ikhlas. Kami menerima semua ini. Tidak ada yang bisa menduga musibah itu," katanya saat ditemui di kediamannya di Jalan Cendrawasih, Palu.  

Hasna menyebutkan, bahwa santunan duka dari pihak perusahaan sudah diterima istri almarhum anaknya Murti Suci Lestari.  "Hari ini sudah cair santunannya. Kami sudah terima pertama Rp25 juta, tadi cair lagi Rp575 juta. Pencairan tadi simbolis dilakukan di kantor
kelurahan," tandasnya. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Media Realtions PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, besaran santunan yang diberikan IMIP sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban jiwa. Santunan tersebut, lanjutnya, secara simbolis akan diserahkan manajemen IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.  

"Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," terang Dedy saat dihubungi dari Palu, Selasa (26/12). 

Menurutnya, IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia.  Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing. 

Tidak hanya itu, IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.  

"Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta," ungkap Dedy.  

Tidak sampai di situ, IMIP juga memberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.  

"Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan," paparnya Dedy.  

IMIP juga memastikan korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.  

Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.  

"Tak hanya itu saja, selama perawatan IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," pungkasnya. (Z-3) 
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat