visitaaponce.com

Korlap Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya Pernah Jadi Napi Narkoba

Korlap Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya Pernah Jadi Napi Narkoba
Momen saat mahasiswa pindahkan paksa imigran Rohingya di Aceh, Rabu (27/12).(MI/Ampelsa)

KASUS penyerangan dan pengusiran paksa terhadap pengungsi etnis Rohingya di gedung Balai Meuseueraya Aceh (BMA), Banda Aceh, pada Rabu 27 Desember 2023, menuai sorotan. Belum ada titik terang apa motif dan siapa melakoninya. 

Untuk menghilangkan opini negatif terhadap mahasiswa, warga masyarakat Aceh dan pihak pemerintah, hendaknya perlu pengungkapan apa tujuannya dan siapa sebenarnya di balik aksi tidak berperi kemanusiaan itu.

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, Sabtu (30/12) menyebutkan, seorang di antara mahasiswa pendemo yang berperan sebagai koordinator Lapangan (Korlap), pernah berstatus sebagai Nara Pidana (Napi) kasus narkoba

Baca juga : Aksi Pengusiran Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Dikecam

Remaja pemilik nama T Warija Arismunandar Bin T Rusli, yang kini mahasiswa Al Wshliyah itu pernah mendapat putusan kasus narkotika dari PN Banda Aceh, Nomor 193/Pid.Sus/2022/PN Bna.

Itu merupakan putusan tingkat pertama tertanggal 6 September 2022, dengan penuntut umum Indriani Rachman SH dan Yuni Rahayu SH. Dengan terdakwa T Warija Arismunandar Bin T Rusli. 

Dilansir dari putusan Mahkamah Agung Nomor 193/Pid.Sus/2022/ PN Bna, lelaki kelahiran 1998 ini ditangkap pada 31 Maret 2022 di kawasan Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Dia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,31 gram.

Baca juga : Pengungsi Rohingya yang Diusir Mahasiswa Aceh Sempat Mogok Makan, Tuntut Tempat Layak

Itu sebabnya Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh yang diketuai Safri bersama dua Hakim Anggota Azhari dan Elfiyanti Putri menjatukan vonis hukum 2 tahun penjara.

Pada bagian lain disebut-sebut aksi demo berujung pengusiran paksa terhadap  pengungsi Rohingya itu ada pihak tertentu yang mengendalikan.

Mereka sudah mempersiapkan sekitar sepekan lalu untuk seolah-olah menyuarakan keluhan masyarakat Aceh terkait kedatangan pengungsi beberapa gelombang akhir-akhir ini.

Baca juga : Tolak Rohingya, Mahasiswa Aceh Minta Pengungsi Dipulangkan ke Negaranya

Bahkan berkembang isu T Warija Arismunandar dan beberapa orang lainnya mendapat pesana dari kelompok terorganisir untuk menggelar unjuk rasa. Aksi pada Rabu 27 Desember 2023 tersebut dibiayai dengan dana spektakuler hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Beberapa pihak yang dikonfirmasi Media Indonesia yang dianggap memiliki informasi itu enggan menjelaskan secara jelas. Namun tidak membantah kemungkinan  ada agenda terselubung di balik aksi provokasi pengusiran manusia perahu yang memanfaatkan mahasiswa itu.

"Ini mirip operasi tertentu"  tutur sumber yang enggan disebut identitasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat